SANGATTA – Tak lebih kurun waktu setengah tahun, Polres Kutim berhasil mengamankan sedikitnya 71 pengedar narkoba. 70 diantaranya laki-laki dan satu perempuan. Total sebanyak 33 poket sabu dengan berat 130,84 gram.
Terakhir, yang berhasil diciduk Polres Kutim ialah Sony Agus bin Masinge, warga Jalan Semarang Pandan 1, Desa Karya Bhakti Muara Wahau, dengan barang bukti (BB) 28 Poket berat 52,68 gram.
Kemudian, Detry Fajri bin Damai Zain ditangkap di Jalan Yos Sudarso 2 Samping SPBU. Di tangan tersangka berhasil diamankan satu poket sabu dengan berat 49.94 gram.
Selanjutnya, Marga Rela Subekti bin Untung Santoso warga Sangatta Utara. Dari tangan Marga diamankan dua poket sabu, 3,42 gram, dan M. Basir Jamali bin Ahmad Rijani warta Jalan H. Masdar Sangatta Utara. Dari tangannya diamankan dua poket sabu dengan berat 24.80 gram.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan semua barang bukti tersebut dikumpulkan dan dimusnahkan pada hari ini (26/7). Dengan cara, sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam air panas. Setelah itu diaduk hingga menyatu dengan air.
“Kami musnahkan semua barang bukti dengan cara dimasukkan ke dalam air panas,” ujar Kapolres Teddy.
Memang, Kutim diakui salah satu kota sasaran peredaran narkoba. Pasalnya, Kutim merupakan kota terbuka bagi siapapun. Dengan mudah disusupi oleh pengedar.
“Tapi tidak menjadi hambatan penegakan narkoba,” katanya.
Ada beberapa cara untuk mengatasi hal itu. Pertama, mengadakan sosialisasi rutin di sekolah-sekolah yang tersebar di 18 kecamatan.
“Kami juga mengadakan kampung bebas narkoba. Jadi, beberapa sisi kami sudah lakukan. Tak lain untuk mencegah dari narkoba,” katanya.
Sementara itu Ketua BNK, Kasmidi Bulang menyatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi di setiap sekolah tentang bahaya narkoba. Sebab, paling banyak sasarannya ialah anak-anak sekolah.
“Kami tak ada toleransi bagi pengedar narkoba. Kami komitmen untuk memerangi,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post