BONTANG – Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2016 yang mewajibkan setiap calon pasangan pengantin menanam bibit tanaman, hingga kini terus berjalan. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jumlah “tanaman cinta” kini sudah mencapai 7.922 pohon.
Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLH, Bambang Dani Sworo mengatakan bibit tanaman yang dibawa calon pengantin (catin) berjumlah tiga bibit. Kemudian bibit tersebut dicatat oleh tiap kelurahan. Bentuknya bisa berupa pohon pelindung, buah-buahan, dan tanaman hias.
“Jadi bebas, catin bisa menanam bibit apa saja yang masuk dari tiga klasifikasi tersebut,” kata Bambang saat ditemui Bontang Post, beberapa waktu lalu.
Adapun yang masuk klasifikasi pohon pelindung ialah mahoni dan trembesi, sedangkan tanaman hias biasanya berupa bugenvil. Sedangkan untuk buah-buahan, dipaparkannya kebanyakan warga menanam bibit kelengkeng, mangga, alpukat, sukun, dan sirsak.
Menurutnya prioritas penanaman dilakukan di ruang terbuka hijau. Namun bila dirasa lahan di kelurahan sudah menipis, maka catin dapat menanam di pekarangan rumahnya sendiri. Bahkan DLH sudah menyiapkan strategi jika kedua lokasi tersebut telah kritis, yakni penanaman di median jalan. Namun bibit tanaman nantinya akan dipilih yang tidak merusak kontruksi dari median jalan tersebut.
“Salah satu kelurahan yang berdasarkan laporan sudah kritis lahan ialah Tanjung Laut Indah,” ungkapnya.
Dikatakan Bambang, manfaat dari penanaman ini ialah untuk mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca. Namun hingga kini DLH belum melakukan riset terkait dampak setelah instruksi wali kota ini diberlakukan. Sebagai informasi, seluruh wilayah di Indonesia ditargetkan pemerintah pusat terjadi penurunan gas emisi sebesar 26 persen sampai tahun 2020.
“Perbedaan yang jelas tadinya daerah Bontang panas, setelah banyak menanam pohon agak tidak panas lagi, kota industri itu selalu panas. Kalau besaran penurunannya, DLH belum menghitungnya,” ucapnya.
Selain tanaman dari catin, Pemkot Bontang juga mengistruksikan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mengalami kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, memperoleh satya lencana karya satya, dan pengangkatan CPNS juga melakukan aksi serupa. Total tanaman dari instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2017 ini sudah mencapai 2.680 pohon. Tiap PNS menanam satu bibit pohon.
Sementara, Lurah berbas Pantai Muhammad Rendhy Maulia mengatakan, bibit “tanaman cinta” dikoordinir oleh tiap ketua RT. Hal ini berkaitan tanaman apa yang hendak ditanaman berdasarkan kesepakatan di area tersebut. Menurutnya, penanaman dilakukan di pekarangan rumah catin sendiri. Tujuannya selain menanam, catin juga dapat merawat tanamannya.
“Ketua RT nya masing-masing yang melakukan koordinasi dengan catin,” pungkas Rendhy. (ak)
GRAFIS DATA POHON “PASANGAN CALON PENGANTIN”
TAHUN PASANGAN PENGANTIN JENIS POHON JUMLAH
PELINDUNG BUAH-BUAHAN
2016 658 1.976 – 1.976
2017 1.400 1.938 2.206 4.144
2018* 634 1.215 587 1.802
TOTAL 2.692 5.129 2.793 7.922
* = data dari Januari-Agustus, belum seluruh kelurahan menyetorkan
DATA PENANAMAN POHON INSTRUKSI WALI KOTA NO 1 Tahun 2017
JENIS BIBIT JUMLAH
TAHUN URAIAN PESERTA
TANJUNG TREMBESI MAHONI BUGENVIL PUCUK MERAH
2017 KGB 825 170 586 71 0 0 827
KENPA 326 70 194 41 21 0 326
SLKS 238 0 0 0 0 240 240
CPNS 102 102 0 0 0 0 102
Total 1.491 342 780 112 21 240 1.495
2018 KGB 1.037 177 658 197 1 4 1.037
KENPA 326 36 230 52 0 8 326
SLKS 2 0 1 0 0 1 2
Total 1.365 213 889 249 1 13 1.365
Keterangan :
KGB = Kenaikan Gaji Berkala
KENPA = Kenaikan Pangkat
SLKS = Satya Lencana Karya Satya
CPNS = Pengangkatan CPNS menjadi PNS
sumber : Dinas Lingkungan Hidup
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post