Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Masa Karantina, Warga Diingatkan Tidak Campur Sampah B3 dengan Rumah Tangga

Reporter: Redaksi
Kamis, 16 April 2020, 16:23 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Volume Sampah Meningkat

TPA Bontang Lestari. (DOK/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Bagi masyarakat yang kini menjalani karantina mandiri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang mengingatkan untuk tidak mencampur sambah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan sampah rumah tangga. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLH Bontang, Safriansyah menerangkan, warga yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) atau yang masuk karantina selama 14 hari agar tidak menyatukan alat pelindung diri (APD), seperti masker dan sarung tangan dengan sampah rumah tangga lainnya. Agar nantinya limbah tersebut dapat dimusnahkan pada pengelolaan limbah B3.

“Dibungkus sendiri limbahnya,” ungkapnya saat dihubungi Bontangpost.id, Kamis (16/4/2020).

Untuk limbah yang tergolong infeksius ini, nantinya dibuang di tempat sampah khusus yang ditempatkan di 15 kelurahan. Tempat sampah khusus ini sudah dimiliki DLH Bontang sebanyak 15 unit.

“Kami akan pasang sesuai dengan petunjuk dari tim covid-19,” ujarnya.

Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihaknya juga telah membuat standar operasi prosedur (SOP) alur pengambilan limbah dengan bekerjasama dengan media center covid-19.

Baca Juga:  Pemkot Gratiskan Air Bersih, Warga Bontang Tak Mampu Dapat BLT

Untuk limbah B3, katanya tidak dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) yang bertempat di Kelurahan Bontang Lestari. Namun akan dimusnahkan di RSUD Taman Husada Bontang, dan diangkut oleh tim yang sudah memiliki izin pengangkutan limbah medis tersebut. Nantinya, limbah tersebut akan dibakar di incinerator, dan disimpan dalam jangka waktu 6 bulan. Pihaknya juga bekerjasama dengan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) untuk pengelolaan limbah medis tersebut.

“Jadi untuk saat ini limbah Covid ditangani langsung di RSUD,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang sehat, jika menggunakan masker sekali pakai untuk tidak membuang secara utuh. Melainkan terlebih dahulu di robek atau digunting kecil-kecil. Untuk menghindari penyalahgunaan.

“Takutnya di daur ulang lalu dijual kembali,” ungkapnya.

Para petugas pengangkut sampah DLH pun, lanjutnya, telah menjalankan prosedur kesehatan ketika bekerja. Yakni menggunakan APD mulai dari masker, sarung tangan, hingga sepatu. (Zaenul)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dlhsampah b3virus korona
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan72Tweet45Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Rasionalisasi Anggaran Memaksimalkan Penanganan Covid-19

Rasionalisasi Anggaran Memaksimalkan Penanganan Covid-19

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.