• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Parpol Diminta Daftarkan 10 Akun Medsos

by M Zulfikar Akbar
24 September 2018, 10:14
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DOK/BONTANG POST
Agus Susanto

DOK/BONTANG POST Agus Susanto

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemantauan aktivitas kampanye turut dilakukan di media sosial (medsos). Dalam hal ini, setiap partai politik (parpol) diminta mendaftarkan 10 akun resmi media sosial atau sejenisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini disampaikan Agus Susanto, Komisioner Bawaslu Bontang saat diwawancarai di sela-sela penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Sabtu (22/9) lalu. Dijelaskan Agus, untuk aktivitas kampanye pada akun-akun pribadi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) hal tersebut tidak diatur.

Apalagi jumlahnya yang mencapai ratusan, sehingga bakal menyulitkan pihaknya untuk melakukan pengawasan. “Namun jika terdapat akun-akun pribadi yang terlihat melakukan pelanggaran seperti melakukan ujaran kebencian dan lain sebagainya, tentu akan kami lakukan pemantauan dan akan kami proses jika benar terbukti,” ujarnya.

Terkait kampanye menggunakan alat peraga kampanye (algaka), nantinya pemasangannya juga akan diatur. Dalam hal ini baliho maupun spanduknya ada yang difasilitasi oleh KPU, ada pula yang dicetak sendiri oleh parpol. Untuk yang dicetak sendiri oleh parpol, jumlahnya dibatasi per kelurahan sebanyak 5 baliho. Itu artinya, satu parpol bisa memasang 75 baliho di semua kelurahan.

“Jumlah parpol ada 15. Artinya jumlah keseluruhan baliho tinggal dikalikan saja. Lokasi pemasangannya juga akan diatur. Hanya saja saat ini sedang pembahasan antara KPU, Pemkot, dan parpol terkait titik-titik mana saja yang akan digunakan sebagai lokasi pemasangan,” ucap Agus.

Dia berharap, pada momen pemilihan legislatif dan pilpres ini, seluruh peserta pemilu baik dari partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg) baik di daerah, provinsi, maupun di pusat bisa mematuhi semua aturan yang sudah dgariskan oleh KPU.

Dirinya juga meminta agar seluruh peserta pemilu tidak melakukan praktik politik uang (money politic). “Kami juga telah meluncurkan aplikasi lapor cepat jika masyarakat menemukan pelanggaran d lapangan. Tentunya hal ini dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi,” tukasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Delapan Bocah Terciduk Ngelem

Next Post

Lapas Bontang Jadi Arena Balap RC

Related Posts

Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang
Kaltim

Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

1 Mei 2026, 08:02
Jemput Bola ke Pesisir, “Layar Puspita” Jadi Andalan Literasi DPK Bontang
Society

Jemput Bola ke Pesisir, “Layar Puspita” Jadi Andalan Literasi DPK Bontang

1 Mei 2026, 07:09
Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan
Bontang

Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

30 April 2026, 19:20
Tampil Memukau, Rhisyam Juara 1 Lomba Bertutur Bontang 2026
Society

Tampil Memukau, Rhisyam Juara 1 Lomba Bertutur Bontang 2026

30 April 2026, 19:02
Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.