• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bansos “Hanya” Rp 22,45 Miliar 

by BontangPost
25 September 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Tarik ulur sisi belanja hibah bantuan sosial (bansos) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 antara anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya mencapai titik temu. Pasalnya, pemerintan provinsi (pemprov) telah menyepakati pengalokasian bansos senilai Rp 22,45 miliar. (selengkapnya lihat grafis).

Anggota DPRD Kaltim, Ahmad Rosyidi menuturkan, alokasi anggaran untuk hibah bansos di APBD Perubahan tersebut sudah sesuai prosedur. Sebab banyak pengajuan yang telah mendapat persetujuan dari Pemprov Kaltim.

Namun pada saat input data di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, proposal pengajuan hibah bansos sejatinya akan ditunda pada 2019. Sebab, arsip pengajuan bansos tidak ditemukan di Pemprov Kaltim.

“Padahal sudah ada tanda terima, tanda pengajuan, sudah ada rekomendasi dari Dinsos (Dinas Sosial, Red.). Misalnya forum di Balikpapan. Ketika tidak ditemukan karena kesalahan di Pemprov tidak bisa dianggarkan,” katanya.

Persoalan perdataan tersebut menimbulkan masalah bagi masyarakat yang mengajukan hibah bansos. “Karena tidak profesional, proposal hilang dan masyarakat yang terbebani. Kasian sudah jauh-jauh mengajukan permohonan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dana Bansos Rawan Penyalahgunaan 

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, sejatinya hibah bansos diajukan senilai Rp 80 miliar telah direncanakan sejak 2016. Namun penganggarannya ditunda karena terjadi defisit anggaran pemerintah daerah. Saat ini, bansos kembali ditagih masyarakat Benua Etam.

“Masyarakat yang telah ada daftar namanya ini mengeluh semua pada DPRD. Kenapa hibah bansos ini tidak cair? Itu pertanyaan mereka ke DPRD. Kami minta di rapat Banggar supaya itu dimasukkan,” kata Sarkowi.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Restuardy Daud mengaku akan mengecek proposal pengajuan hibah bansos tersebut. Dia menyebut, setelah ditandatangani noda kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), maka alokasi dana bansos tersebut tidak lagi dapat diubah. Artinya, hibah itu sudah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Prinsip pemprov harus ada dasar hukum dan ketentuan. Sepanjang bisa masuk, pasti dialokasikan. Sementara Rp 80 miliar itu belum tahu persis. Saya ketahui masih dalam koridor,” katanya.

Baca Juga:  Dana Bansos Rawan Penyalahgunaan 

Seperti diketahui, APBD Perubahan 2018 disepakati senilai Rp 10,13 triliun. Anggaran perubahan tersebut lebih besar ketimbang APBD Murni yang ditetapkan Rp 8,566 triliun. Anggaran itu didapatkan dari pendapatan daerah senilai Rp 1,22 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 848,02 miliar.

Selain itu, dana perimbangan senilai Rp 376,66 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp 37,021 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp 541,26 miliar.

Sedangkan dari sisi belanja di APBD Perubahan, belanja tidak langsung disepakati senilai Rp 5,90 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai Rp 1,70 triliun, belanja hibah Rp 1,07 triliun, dan bantuan belanja sosial Rp 5,809 miliar.

Selain itu, pemerintah juga membelanjakan anggaran untuk bagi hasil dengan kabupaten/kota senilai Rp 2,41 triliun dan bantuan keuangan kabupaten/kota serta partai politik Rp 691,85 miliar.

Baca Juga:  Dana Bansos Rawan Penyalahgunaan 

Sisanya, digunakan untuk belanja tidak langsung senilai Rp 4,22 triliun dan pembiayaan pengeluaran Rp 3,69 miliar. Alokasi anggaran terakhir digunakan untuk pernyertaan modal pada PT Asuransi Bangun Askrida. (*/um)

ALOKASI APBD PERUBAHAN 2018

KEGIATAN                            ANGGARAN

APBD Murni 2018                   Rp 8,56 triliun

Pendapatan                              Rp 8,36 triliun

Silpa                                         Rp 200 miliar

 

KEGIATAN                                        ANGGARAN

APBD Perubahan 2018                        Rp 10,13 triliun

Pendapatan daerah                               Rp 1,22 trilun

Pendapatan Asli Daerah                        Rp 848,02 miliar

Dana Perimbangan                                Rp 376,66 miliar

Lain-lain Pendapatan yang Sah  Rp 37,02 miliar

Silpa                                                     Rp 541,26 miliar

 

KEGIATAN                                                    ANGGARAN

Belanja tidak langsung                           Rp Rp.5,90 trilyun

Belanja Pegawai                                               Rp 1,70 triliun

Belanja Hibah                                                   Rp 1,07 triliun

Bantuan belanja sosial                                       Rp 5,80 miliar

Belanja bagi hasil kab/kota                                Rp 2,41 triliun

Bankeu keuangan kab/kota dan parpol  Rp 691,85 miliar

Belanja langsung                                               Rp 4,22 triliun

Pembiayaan pengeluaran                                   Rp 3,69 miliar

Sumber Data: DPRD Kaltim

Tags: Dana Bansos
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin Lingkungan, Jatam Minta Pemprov Segera Cabut IUP PT KW

Next Post

Herwan Legawa Tinggalkan Karang Paci 

Related Posts

Dana Bansos Rawan Penyalahgunaan 
Kaltim

Dana Bansos Rawan Penyalahgunaan 

14 September 2018, 11:34

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.