DESA Swargabara di Kecamatan Sangatta Utara kini punya predikat baru. Desa tersebut kini diberi predikat Desa Sadar Kerukunan. Pemberian predikat ini pun langsung diberikan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Selasa (2/10).
===========
Pemilihan nama Desa Sadar Kerukunan sebelumnya disepakati oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim, Kesbangpol, dan Kemenag Kutim. Menurut Kasmidi, pemilihan Swargabara sebagai Desa Sadar Kerukunan lantaran sudah memenuhi syarat-syarat kerukunan. Yakni, semua agama terdapat di desa tersebut.
“Karena sudah memenuhi syarat. Salah satunya terdapat enam agama yang dipeluk oleh warganya. Hal ini, membuktikan saling menghargai dan menghormati antar umat beragama di Desa Swargabara,” ujar Kasmidi.
Peresmian desa ini sebagai Desa Sadar Kerukunan ditandai dengan pelepasan tirai penutup plang papan nama “Desa Sadar Kerukunan” oleh Wakil Bupati. Disaksikan Ketua FKUB Kutim, perwakilan Kodim 0909/Sangatta, Polres Kutim, dan pemerintah. Dalam penobatan tersebut, diisi dengan penyampaian toleransi antar beragama.
“Saya mengajak masyarakat agar memupuk rasa kebersamaan antar umat beragama, terutama menjelang pemilu 2019,” pinta Kasmidi.
Ia berharap, nantinya masyarakat dapat berpikir untuk menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan di desa tersebut. Agar seluruh umat di wilayahnya tetap saling menjaga kebersamaan antar suku.
“Mari mantapkan kerukunan antar umat beragama, yang dilatar belakangi multi kultural, menciptakan kesamaan visi dan pola pikir serta tindakan dalam organisasi. Serta menghormati umat beragama,” pesannya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post