BONTANG – Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Perolehan pajak naik drastis pada 2017. Raihan itu tak lepas dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tahun ini, hingga 31 Oktober sudah mencapai Rp 4,71 miliar dari target Rp 3,5 miliar. Sementara tahun lalu mencapai Rp 5,8 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, Amiluddin mengatakan jika PTSL terus dijalankan maka semakin banyak PAD yang didapatkan. Amiluddin menilai perolehan BPHTB bisa membantu keuangan Bontang yang sedang menurun. “Sangat signifikan sekali peningkatannya dibanding sebelum ada program itu,” ungkapnya.
Ditambahkan Kabid Pendapatan BPKD Bontang, Febtri Manik, tren ekonomi sedang bagus. Sehingga banyak investor masuk yang membeli tanah dan membutuhkan sertifikat tanah untuk izin pembangunan. “Jadi adanya pemutihan sertifikat ini membuat BPHTB mengalami peningkatan,” ujarnya.
Meskipun, lanjutnya, dalam regulasi daerah BPHTB dikenakan biaya, para pemilik tanah ini tentu akan membayarnya demi mendapatkan sertifikat tanah. Tak heran jika ada peningkatan target pada 2019. Setelah selama dua tahun memasang target Rp 3,5 miliar dan selalu melampaui realisasinya, maka di tahun 2019 target dinaikkan menjadi Rp 5,5 miliar.
“Kami juga akan meningkatkan sosialisasi agar makin banyak warga yang sadar dan tahu bahwa mengurus BPHTB bisa ditunggu,” pungkasnya. (mga)
Lampaui Target
Tahun Target Realisasi Presentase
2016 2.500.000.000 2.914.836.000 116
2017 3.500.000.000 5.822.063.000 166
2018 3.500.000.000 4.710.064.000 134*
(*) Hingga 31 Oktober.
Sumber: BPKD Bontang
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post