• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Diringkus, 8 Bungkus Sabu-Sabu Diamankan

by M Zulfikar Akbar
22 Januari 2019, 18:12
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

APARAT kepolisian Polres Bontang kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bontang menangkap tersangka berinisial P (24), warga Tanjung Laut Indah. Wiraswasta yang beralamat di Jalan Bawal ini kedapatan membawa delapan bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu, Jumat (18/1/2019).

Kronologis yang diterima BontangPost.id, penangkapan itu terjadi sekira pukul 10.00 Wita. Tempatnya di Jalan Ikan Tuna RT 11 Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan bungkus plastik klip warna bening. Plastik tersebut berisi butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,55 gram.

Selain plastik diduga berisi sabu-sabu, beberapa barang bukti turut diamankan. Di antaranya timbangan digital warna hitam, sedotan berujung runcing, dompet, korek gas, ponsel, dan uang tunai senilai Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  Angkatan 19/DTT Polres Bontang Rayakan HUT ke-16 dengan Berbagi Pada Anak Yatim
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. (Foto: Dokumentasi Polres Bontang).

“Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono dalam siaran persnya.

Atas perbuatannya, tersangka P dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (luk)

Tags: narkobapolres bontangsabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua UPP Disatukan, KSOP Kelas II Bontang Dideklarasikan

Next Post

WASPADA!! Ngaku Pengusaha, Korban Teperdaya

Related Posts

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

9 Oktober 2026, 17:44

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.