• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tak Bisa Bayar BPJS Kesehatan, Setiyoko: Naikkan Insentif Guru Swasta sampai UMK

by M Zulfikar Akbar
4 Februari 2019, 20:24
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Setiyoko Waluyo(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Setiyoko Waluyo(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

FAKTA masih adanya guru swasta yang gajinya di bawah upah minimum kota (UMK), bahkan rela tak digaji terungkap. Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Bontang dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, BPJS Kesehatan Bontang, Badan Koordinasi Dakwah Indonesia Bontang (BKDIB), Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bontang, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Bontang, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Bontang, dan Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang di ruang rapat lantai 2 sekretariat DPRD Bontang, hari ini (4/2/2019). Hadir dari komisi I, Bilher Hutahaean, Setiyoko Waluyo, dan Yanri Dasa.

Selain mendengar langsung keluhan dari masyarakat soalnya minimnya gaji guru swasta, Sekretaris PGS Marselinus yang hadir pada rapat itu pun mengungkap jika masih ada guru yang tak dapat gaji, hanya mengandalkan insentif dari pemerintah semata. “Kalau jalan-jalan ke SD Sidrap Luar, itu guru-gurunya tak digaji. Sekolah swasta yang lain ada yang hanya Rp 75 ribu sebulan,” ucap Marselinus.

Baca Juga:  Momen Sumpah Pemuda, Agus Haris Ajak Pemuda untuk Bersatu Bangun Bangsa

Menanggapi hal tersebut, Setiyoko pun menyebut sejak 2015 sudah memperjuangkan kenaikan insentif guru-guru swasta sampai di atas UMK. Namun pada kenyataannya masih banyak hambatan yang ditemukan. Minimnya gaji guru tersebut, berdampak pada iuran BPJS Kesehatan yang tak terbayar. Akibatnya, status kepesertaan mereka pun nonaktif.

“Kalau masih tak ada celah hukum, saya minta pak Kadis (Bahauddin, Red.) menyampaikan ke bu wali, agar menaikkan insentif guru-guru swasta sampai di atas UMK,” kata legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Diberitakan sebelumnya, rapat terkait migrasi jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan ini belum menemukan titik terang. Akibat yayasannya tak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, kepesertaan mereka terpaksa nonaktif sehingga mereka membayar pelayanan kesehatan secara mandiri. (zul)

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Bontang Soroti Pembangunan Tugu PKK

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatandprd bontangguru swastaKomisi I
Share290TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ratusan Guru Swasta Sulit Bayar BPJS Kesehatan, Peraturan Presiden Jadi Ganjalan

Next Post

PS PU Bontang Wacanakan Pindah Kompetisi

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.