FAKTA masih adanya guru swasta yang gajinya di bawah upah minimum kota (UMK), bahkan rela tak digaji terungkap. Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Bontang dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, BPJS Kesehatan Bontang, Badan Koordinasi Dakwah Indonesia Bontang (BKDIB), Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bontang, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Bontang, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Bontang, dan Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang di ruang rapat lantai 2 sekretariat DPRD Bontang, hari ini (4/2/2019). Hadir dari komisi I, Bilher Hutahaean, Setiyoko Waluyo, dan Yanri Dasa.
Selain mendengar langsung keluhan dari masyarakat soalnya minimnya gaji guru swasta, Sekretaris PGS Marselinus yang hadir pada rapat itu pun mengungkap jika masih ada guru yang tak dapat gaji, hanya mengandalkan insentif dari pemerintah semata. “Kalau jalan-jalan ke SD Sidrap Luar, itu guru-gurunya tak digaji. Sekolah swasta yang lain ada yang hanya Rp 75 ribu sebulan,” ucap Marselinus.
Menanggapi hal tersebut, Setiyoko pun menyebut sejak 2015 sudah memperjuangkan kenaikan insentif guru-guru swasta sampai di atas UMK. Namun pada kenyataannya masih banyak hambatan yang ditemukan. Minimnya gaji guru tersebut, berdampak pada iuran BPJS Kesehatan yang tak terbayar. Akibatnya, status kepesertaan mereka pun nonaktif.
“Kalau masih tak ada celah hukum, saya minta pak Kadis (Bahauddin, Red.) menyampaikan ke bu wali, agar menaikkan insentif guru-guru swasta sampai di atas UMK,” kata legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diberitakan sebelumnya, rapat terkait migrasi jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan ini belum menemukan titik terang. Akibat yayasannya tak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, kepesertaan mereka terpaksa nonaktif sehingga mereka membayar pelayanan kesehatan secara mandiri. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post