• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sebut Bawaslu Tak Konsisten, KPU Bontang Minta Hak Caleg Dilindungi

by M Zulfikar Akbar
4 Februari 2019, 22:04
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SETELAH sempat tertunda, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang memberikan tanggapannya atas permohonan Kasdi, caleg Partai NasDem yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019. Tanggapan ini diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang dalam lanjutan sidang adjudikasi sengketa pemilu, Senin (4/2/2019).

Tanggapan yang direncanakan dibaca pada sidang kedua tersebut nyatanya hanya diberikan saja kepada Bawaslu. Lantaran, KPU menganggap waktu yang tidak mencukupi untuk menyampaikan materi tanggapan.

Apalagi sidang kemarin sempat diundur dari rencana awal pukul 09.00 Wita menjadi pukul 11.00 Wita. Serta sempat diskors selama 15 menit lantaran menanti materi tanggapan dikirimkan ke Kantor Bawaslu Bontang, Jalan S Parman yang menjadi lokasi sidang.

Dalam tanggapannya, KPU membeber proses Kasdi masuk dalam DCT anggota DPRD Bontang dalam Pemilu 2019. Hingga dicoretnya Kasdi oleh KPU yang mengikuti keputusan Bawaslu Kaltim. Setelah sebelumnya ditemukan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Kasdi lantaran dianggap masih aktif sebagai PNS.

Baca Juga:  Anggaran Pilkada Bontang Belum Cair, KPU Berharap Tidak Molor

Tanggapan tersebut juga mengurai proses sengketa pemilu yang diajukan Kasdi selaku pemohon kepada KPU Bontang sebagai termohon, yang difasilitasi Bawaslu Bontang. Dengan kesepakatan KPU menangguhkan pencoretan Kasdi dari DCT, namun kesepakatan itu ditolak Bawaslu karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pada dalil terakhir tanggapan tersebut, KPU menyebut Bawaslu Bontang tidak konsisten dalam penerapan aturan penyelesaian sengketa pemilu. Karena pada dasarnya dalam mediasi terjadi kesepakatan, tetapi Bawaslu menindaklanjuti dengan proses adjudikasi. Yang diatur pada pasal 24 Perbawaslu 18 Tahun 2017 dalam hal tidak terjadi kesepakatan.

“Dalam hal ini termohon (KPU) mempertanyakan, di mana aturan pada Perbawaslu 18 tahun 2017 yang mengatur bahwa apabila terjadi kesepakatan maka proses dilanjutkan ke adjudikasi?” bunyi dalil tersebut.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Paling Lambat 24 Januari

Sehingga sebagai kesimpulan tanggapan, petitum dari KPU meminta Bawaslu menerima permohonan Kasdi untuk seluruhnya. Atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan Kasdi dapat diterima sesuai hasil mediasi untuk melindungi hak konstitusionalnya. Namun apabila Bawaslu berpendapat lain, KPU memohon keputusan yang seadil-adilnya.

Selain tanggapan, KPU juga menyampaikan tujuh item bukti dalam sengketa pemilu ini. Yang meliputi di antaranya SK KPU dan berita acara mediasi. Sidang ini lantas diskors untuk dilanjutkan pada Rabu (6/2/2019) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari kedua belah pihak. KPU sendiri belum menentukan apakah mendatangkan saksi atau tidak.

“Belum (menentukan saksi). Kami bahas nanti bersama-sama teman-teman. Apakah kami akan mendatangkan saksi atau tidak,” sebut Ketua KPU Bontang, Suardi.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Politik Uang Dihentikan

Sementara itu Bawaslu Bontang belum bisa memberikan komentar terkait sidang adjudikasi hari kedua. Lantaran sengketa pemilu ini masih dalam proses penyelesaian. Saat ini Bawaslu menunggu kepastian siapa saja saksi yang akan dihadirkan kedua belah pihak pada sidang ketiga.

“Belum (ada kejelasan saksi yang dihadirkan). Info saksinya disampaikan maksimal sebelum sidang, pukul 09.00 Wita,” jelas Komisioner Bawaslu, Aldy Artrian. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu Bontangkasdikpu bontangnasdem
Share6TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ditata, Sungai Karang Mumus Dikucur Rp 27 M

Next Post

Cuplikan 31 Detik Avengers: Endgame Dirilis, Ini Videonya

Related Posts

Tahap Finalisasi, Debat Perdana Kandidat Pilkada Bontang Bakal Digelar Pekan Ini
Bontang

Tahap Finalisasi, Debat Perdana Kandidat Pilkada Bontang Bakal Digelar Pekan Ini

8 November 2024, 09:00
Ratusan PPS di Tanjung Laut Resmi Dilantik, Rina Megawati; Junjung Tinggi Netralitas dan Integritas
Society

Ratusan PPS di Tanjung Laut Resmi Dilantik, Rina Megawati; Junjung Tinggi Netralitas dan Integritas

8 November 2024, 08:00
Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS
Society

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS

26 September 2024, 11:58
KPU Bontang Tetapkan Empat Pasangan yang Berkontestasi di Pilkada Bontang
Society

KPU Bontang Tetapkan Empat Pasangan yang Berkontestasi di Pilkada Bontang

22 September 2024, 22:01
Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan
Bontang

Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan

20 Juni 2024, 12:00
NasDem dan PKS Bontang Berkoalisi
Bontang

NasDem dan PKS Bontang Berkoalisi

10 April 2024, 11:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.