KOLOMBO – Anda lelaki, usia 18–45 tahun, sehat mental dan spiritual, serta butuh pekerjaan? Coba ke Sri Lanka. Pemerintah di sana sedang membuka lowongan pekerjaan. Eh, ada syarat tak tertulis: harus tega! Sebab, yang dibuka adalah lowongan pekerjaan bagi algojo.
Lowongan itu memang khusus diperuntukkan warga asli Sri Lanka. Iklannya dimuat di harian Daily News. Gaji yang ditawarkan adalah LKR 36.310 atau setara Rp 2,8 juta per bulan.
’’Kami tak tahu apakah pemerintah akan memberlakukan lagi hukuman mati. Tapi, kami ingin mempekerjakan dua algojo dan siap jika pemerintah ingin mengeksekusi pengedar narkoba,’’ terang Juru Bicara Departemen Rumah Tahanan Sri Lanka Thushara Upuldeniya sebagaimana dikutip Reuters kemarin (13/2).
Departemen Rumah Tahanan memang harus mendapat algojo secepatnya. Algojo terakhir di Sri Lanka mengundurkan diri pada 2014. Selama bekerja, dia tak pernah mengeksekusi siapa pun. Sebab, ada moratorium hukuman mati sejak 1976.
Pensiunan algojo itu mengaku stres setelah melihat tiang gantungan untuk kali pertama. Dia akhirnya mundur dan berhenti kerja.
Tahun lalu pemerintah kembali merekrut algojo. Namun, si algojo anyar itu tak pernah muncul. Situasi tersebut membuat Departemen Rumah Tahanan Sri Lanka panik. Sebab, pekan lalu Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyatakan ingin hukuman mati diberlakukan bagi para penjahat narkoba dua bulan lagi.
Memperdagangkan narkoba merupakan kejahatan besar di Sri Lanka. Dulu mereka yang terbukti bersalah bakal dihukum mati. Sejak moratorium berlaku 43 tahun lalu, hukuman mati bagi para pelaku kejahatan berat lantas diganti menjadi penjara seumur hidup.
Upuldeniya mengungkapkan, dirinya mewawancarai para pelamar bulan depan. Saat ini ada 25 penjahat narkoba dan 436 pelaku kejahatan lain yang dijatuhi hukuman mati. Jika moratorium benar-benar dicabut, seorang di antara mereka akan menjadi kandidat pertama yang mencoba tiang gantungan. (sha/c14/dos/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post