• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel Dihapus, Optimistis Okupansi Naik 20 Persen

by M Zulfikar Akbar
14 Februari 2019, 15:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
PILIHAN UTAMA: Masyarakat yang menginap di Hotel Midtown Samarinda dipastikan tidur dengan nyenyak karena suasana di kamar sangat nyaman. Hotel ini, juga memiliki pegawai yang ramah. MIDTOWN UNTUK KALTIM POST

PILIHAN UTAMA: Masyarakat yang menginap di Hotel Midtown Samarinda dipastikan tidur dengan nyenyak karena suasana di kamar sangat nyaman. Hotel ini, juga memiliki pegawai yang ramah. MIDTOWN UNTUK KALTIM POST

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Bisnis perhotelan mendapat angin segar. Dalam Rapat Koordinasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Jakarta pada 9-11 Februari lalu, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menghapus larangan kegiatan pemerintah di hotel. Jika wacana ini terealisasi, okupansi Kaltim diprediksi bisa meningkat 20 persen. Belum termasuk meeting room, restoran, dan fasilitas lain.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim HM Zulkifli mengatakan, kontribusi kegiatan pemerintah Kaltim di hotel mencapai 30 persen. “Aturan itu (larangan kegiatan pemerintah di hotel) mempersulit anggota PHRI di seluruh daerah. Sehingga kita keluhkan langsung di depan presiden,” katanya kepada Kaltim Post, Rabu (13/2).

Baca Juga:  Hebohnya ‘Bontang Pizza Day’ Garapan ICA Bontang dan Hotel Bintang Sintuk 

Saat disampaikan, dia mengungkapkan presiden merespons baik. Bahkan berjanji menghapuskan aturan itu. Walaupun sebenarnya tidak ada aturan tertulis yang benar-benar mengatur regulasi itu, namun Jokowi berjanji semua pemerintah daerah boleh melakukan kegiatan di hotel. “Kalau aturan itu tidak ada otomatis akan terjadi peningkatan signifikan pada dunia perhotelan di Bumi Etam,” tuturnya.

Bahkan okupansi atau keterisian kamar diyakini meningkat hingga 20 persen. Peningkatan itu juga akan terlihat pada penggunaan meeting room, restoran, dan fasilitas lainnya di hotel. “Ini angin segar untuk kami, jadi hotel bisa kembali promosi di dunia pemerintahan untuk melakukan kegiatannya di hotel,” tuturnya.

Berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim pada September 2018, tingkat penghunian kamar hotel di Bumi Etam mencapai 51,84 persen. Kemudian meningkat menjadi 52,15 persen pada Oktober. Tren apik ini berlanjut hingga November dan Desember masing-masing mencatatkan okupansi 53,38 persen dan 56,79 persen.

Baca Juga:  Panitia dan Kontingen Rebutan Hotel

Zulkifli mengatakan, jika dihitung-hitung kegiatan pemerintah di hotel jauh lebih murah dibandingkan di luar hotel. Karena, hotel memiliki fasilitas yang lengkap. Semua sudah tersedia, mulai dari ruang rapat, tempat makan, tempat menginap, tempat olahraga dan lainnya.

“Contoh saja, jika pegawai Mahulu mengikuti rapat di Samarinda tentunya akan menginap di hotel. Jika kegiatannya di luar maka dibutuhkan biaya pulang-pergi hotel ke tempat rapat,” ungkapnya. Sedangkan jika kegiatannya di hotel, maka semua akan menjadi satu. Ketika jam istirahat, bisa kembali ke kamar. Sudah jelas lebih efisien dan menghemat biaya.

Adapun aturan pelarangan instansi pemerintah melakukan kegiatan di hotel sebelumnya dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri. Aturan itu dianggap demi efisiensi, lalu menyusul kasus di Papua atas dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK di hotel.

Baca Juga:  Tiket Pesawat Mahal Ancam Penurunan Okupansi Hotel

“Aturan ini akhirnya dicabut, karena harapan efisiensi pun tidak tercapai. Sehingga kami optimistis dampaknya akan luar biasa pada bisnis perhotelan di Kaltim,” pungkasnya. (*/ctr/ndu2/k18/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hotelokupansirapat pemerintah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kekurangan Peserta, Pendaftaran SNMPTN Diundur

Next Post

Bawaslu Bontang Cari Ratusan Pengawas TPS yang Bisa Operasikan Android

Related Posts

Sebulan Tak Beroperasi, PHRI Minta Penangguhan Tagihan
Bontang

Sebulan Tak Beroperasi, PHRI Minta Penangguhan Tagihan

5 Mei 2020, 20:00
Dewan Pertanyakan Progres Penertiban 
Bontang

Okupansi Hotel Turun, PHRI Bontang Minta Keringanan Pajak

4 April 2020, 08:00
Tiket Pesawat Mahal Ancam Penurunan Okupansi Hotel
Kaltim

Tiket Pesawat Mahal Ancam Penurunan Okupansi Hotel

18 Februari 2019, 15:00
Landscape Bontang Dalam Lensa
Kaltim

Imbas Bandara APT Pranoto, Okupansi Hotel di Kaltim Capai 56,79 Persen

5 Februari 2019, 20:00
Tahun Politik, Okupansi Hotel Cerah
Breaking News

Tahun Politik, Okupansi Hotel Cerah

14 Januari 2019, 15:00
Bangun Bandara hingga Hotel di Hutan karts
Breaking News

Bangun Bandara hingga Hotel di Hutan karts

5 Mei 2018, 11:02

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.