BONTANG – Aroma amonia yang dikeluhkan warga dinilai masih berada di bawah ambang baku mutu. Itu berdasarkan pengecekan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang.
Ada empat titik pengambilan sampel. Di SMP Imanuel Loktuan, Pelabuhan Lhoktuan, Pasar Citra Mas, dan Masjid Al Hikmah. Hasilnya, di bawah batas baku mutu, yakni 2 part per million (ppm).
“Hasilnya ada yang 0,9, 0,8, dan 0,1 ppm. Itu masih di bawah baku mutu ambience udara,” kata Hikmatun Meida selaku Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH.
Dituturkannya, pengecekan menggunakan alat bernama oudalog logger. Dengan durasi satu jam, alat bakal mendeteksi kualitas udara ambience. Meida menjelaskan jika di atas 2 ppm, maka kualitas udara sudah tidak aman bagi kesehatan.
“Kami rutin melaporkan empat kali dalam satu tahun. Konsentrasi di bawah 2 ppm. Bahkan, terkadang tidak terdeteksi,” ujarnya.
Bahkan, ketika warga melaporkan adanya gangguan udara pengecekan pun segera dilakukan. Namun, sejak dua pekan ini, DLH belum menerima laporan terkait bau amonia.
Disebutkan Meida, data pengecekan ini masih belum valid. Mengingat laboraturium milik DLH masih belum terakreditasi.
Informasi merebaknya aroma gas kimia tanpa warna ini dibenarkan Kepala DLH Bontang, Agus Amir. Menanggapi hal ini, pihaknya telah menerjukan tim untuk menyelidikinya lebih lanjut.
“Intinya kami ingin ada forum komunikasi. Semua pabrik amonia yang ada, harus menginformasikan ke DLH setiap kali melakukan kegiatan TA (turn around),” kata Agus Amir.
Menurut dia, penyampaian informasi ini penting dilakukan. Sehingga LH bisa memberikan jawaban resmi kepada seluruh masyarakat. Dalam hal ini, ada prosedur yang mesti ditaati perusahaan dalam melakukan aktivitasnya. Khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup. “Memang regulasinya seperti itu. Wajib melaporkan,” ungkapnya.
Sementara, Superintendent Hubungan Eksternal Humas Pupuk Kaltim Ramli menyebut, zat kimia tersebut bukan dari aktivitas Pupuk Kaltim. Perusahaan produsen pupuk itu disebutnya tengah dalam masa TA, perbaikan, dan pembersihan (storage). Namun, selama proses tersebut, tetap memperhatikan prosedur operasi standar.
“Masih layak dihirup oleh masyarakat. Terkhusus yang berada di buffer zone karena masih di bawah batas baku mutu,” kata Ramli.
Menurutnya, di areal pabrik Pupuk Kaltim juga terdapat 10 perusahaan lain yang menggunakan bahan amonia. Sehingga tidak hanya pihaknya yang disudutkan.
“Alangkah baiknya kalau perusahaan lain juga dilibatkan. Sehingga sama-sama peduli terhadap lingkungan,” sebutnya. (ak/luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post