FENOMENA aroma amonia yang tersebar di beberapa titik Kota Taman, membuat warga gelisah. Mengantisipasi itu, dewan meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk turun ke lapangan. Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat, Selasa (19/2).
Wakil Ketua Komisi III Suhut Harianto memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekan kualitas udara. Dalam pelaksanaannya, Suhut meminta agar seluruh komponen dilibatkan. Mulai dari manajemen perusahaan dan warga.
“Saya minta untuk melapor ke kepala dinas untuk pengecekan segera,” kata Suhut.
Sehingga, data terbukti keakuratannya dengan fakta di lapangan. Dari situlah, baru dicari solusi dari permasalahan ini oleh semua pihak.
Selain itu, politikus Partai Demokrat ini pun mengusulkan agar pembuatan peraturan daerah (perda) terkait pengendalian dampak lingkungan masuk prolegda tahun ini. Beberapa acuan kajian telah dikumpulkan sebagai referensi saat menyusun naskah akademik.
Mengingat saat ini regulasi masih mengacu SK gubernur nomor 339 tahun 2018. Sebagai payung hukum yang digunakan. “Ini menjadi inisiatif dewan karena kalau masuk inisiatif pemkot nanti terlalu lama,” tuturnya.
Bahkan, Komisi III juga mengusulkan agar dibuat perda penanggulangan bencana pabrik. Selama ini, warga hanya diberi informasi mengenai titik kumpul. Jika terdapat bencana dari area pabrik.
“Setelah kumpul seperti apa belum ada kelanjutannya,” ujarnya.
Harapannya, kedua perda ini dapat dibahas tahun depan. Tentunya penyusunan naskah akademik yang melibatkan akademisi dapat terkejar di tahun ini.
Sementara, anggota Komisi III Sulhan menilai perda ini pun bertujuan salah satunya untuk menyelamatkan generasi penerus. Dari dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan.
“Kalau orang dewasa masih bisa sedikit menahan rasa sakit. Kalau anak-anak daya imunnya belum kebal sehingga rentan penyakit,” ujar Sulhan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post