Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Soal Bau Amonia, DPRD Perintahkan DLH Cek Ulang

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 20 Februari 2019, 11:15 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Soal Bau Amonia, DPRD Perintahkan DLH Cek Ulang

SARING PENDAPAT: Komisi III DPRD mendengarkan penjelasan dari beberapa stakeholder mengenai asal bau amonia yang terjadi sejak dua pekan terakhir ini di sejumlah titik Kota Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

FENOMENA aroma amonia yang tersebar di beberapa titik Kota Taman, membuat warga gelisah. Mengantisipasi itu, dewan meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk turun ke lapangan. Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat, Selasa (19/2).

Wakil Ketua Komisi III Suhut Harianto memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekan kualitas udara. Dalam pelaksanaannya, Suhut meminta agar seluruh komponen dilibatkan. Mulai dari manajemen perusahaan dan warga.

“Saya minta untuk melapor ke kepala dinas untuk pengecekan segera,” kata Suhut.

Sehingga, data terbukti keakuratannya dengan fakta di lapangan. Dari situlah, baru dicari solusi dari permasalahan ini oleh semua pihak.

Selain itu, politikus Partai Demokrat ini pun mengusulkan agar pembuatan peraturan daerah (perda) terkait pengendalian dampak lingkungan masuk prolegda tahun ini. Beberapa acuan kajian telah dikumpulkan sebagai referensi saat menyusun naskah akademik.

Mengingat saat ini regulasi masih mengacu SK gubernur nomor 339 tahun 2018. Sebagai payung hukum yang digunakan. “Ini menjadi inisiatif dewan karena kalau masuk inisiatif pemkot nanti terlalu lama,” tuturnya.

Baca Juga:  Agus Haris Tuntut Pemkot Jamin Hidup Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19

Bahkan, Komisi III juga mengusulkan agar dibuat perda penanggulangan bencana pabrik. Selama ini, warga hanya diberi informasi mengenai titik kumpul. Jika terdapat bencana dari area pabrik.

“Setelah kumpul seperti apa belum ada kelanjutannya,” ujarnya.

Harapannya, kedua perda ini dapat dibahas tahun depan. Tentunya penyusunan naskah akademik yang melibatkan akademisi dapat terkejar di tahun ini.

Sementara, anggota Komisi III Sulhan menilai perda ini pun bertujuan salah satunya untuk menyelamatkan generasi penerus. Dari dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan.

“Kalau orang dewasa masih bisa sedikit menahan rasa sakit. Kalau anak-anak daya imunnya belum kebal sehingga rentan penyakit,” ujar Sulhan. (ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: amoniadprd bontangPencemaran Udarasuhut hariantosulhan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kelanjutan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas

Mahasiswa Galang Tanda Tangan Petisi, Bentuk Protes Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang

Kamis, 11 Agustus 2022, 12:30 WITA
Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Kamis, 11 Agustus 2022, 09:35 WITA
Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Kasus Korupsi PT BME, JPU dan Terdakwa Kompak Tempuh Banding

Rabu, 10 Agustus 2022, 17:00 WITA
Lahan Eks Terbang Layang Bontang Lestari Ditawarkan Jadi Pelabuhan Bongkar Muat

Lahan Eks Terbang Layang Bontang Lestari Ditawarkan Jadi Pelabuhan Bongkar Muat

Rabu, 10 Agustus 2022, 15:00 WITA
Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Rabu, 10 Agustus 2022, 14:18 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Postingan Selanjutnya
Punya Alergi, Ini Empat Cara Mengatasinya

Punya Alergi, Ini Empat Cara Mengatasinya

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 14:24 WITA
Kelanjutan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas

Mahasiswa Galang Tanda Tangan Petisi, Bentuk Protes Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang

Kamis, 11 Agustus 2022, 12:30 WITA
Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Kamis, 11 Agustus 2022, 11:30 WITA
Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Kamis, 11 Agustus 2022, 10:30 WITA
Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Kamis, 11 Agustus 2022, 09:35 WITA
Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.