BONTANG – Sebanyak 183 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018, mengikuti pembekalan pra tugas sekaligus menerima surat keputusan (SK) Wali Kota Bontang, Rabu (10/4/2019). Tujuan pembekalan ini, salah satunya untuk menumbuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Artahnan Saidi menyampaikan sebagai aparatur dan abdi negara, mereka mengemban tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh negara. Sedangkan sebagai abdi masyarakat, mereka harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ada beberapa hal yang harus dilaksanakan dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara. Para CPNS dari berbagai golongan tersebut harus benar-benar diseleksi agar mampu bekerja sebaik-baiknya dan memiliki kompetensi. Baik itu sikap, mental, perilaku, ketaatan kepada negara, serta integritas yang tak perlu diragukan.
“Ini merupakan salah satu sumber utama dalam seleksi ASN,” kata Artahnan.
Secara keseluruhan CPNS formasi 2018, yakni sebanyak 186. Akan tetapi sebanyak 3 orang tidak dapat hadir dalam pembekalan pra tugas sekaligus menerima surat keputusan (SK) Wali Kota Bontang. Alasannya bermacam-macam, ada yang melahirkan dan terkena musibah.
Penyerahan SK kepada CPNS dilakukan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Mantan anggota DPR RI tersebut berpesan, SK yang didapat itu bisa dijaga dan digunakan dengan baik. Amanah harus dijalankan dengan baik untuk mengabdi sebagai CPNS dan nantinya menjadi PNS.
“Harus bisa melayani masyarakat, bukan dilayani masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, CPNS yang mendapat SK tersebut terdiri atas formasi tenaga pendidik 73 orang, tenaga teknis 47 orang, dan tenaga kesehatan 66 orang. Mereka dinyatakan lulus usai kompilasi nilai kompetensi dasar dan kompetensi bidang. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post