
Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). Pemerintah akan membatasi kendaraan yang melintas jalan tersebut, pembatasan mulai berlaku dari Jumat (23/12) hingga tiga bulan ke depan. (Amri Rachman Dzulfikri/Bandung Ekspres)
© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.