
DIEKSEKUSI: Terpidana Tadjuddin (memakai songkok) menyerahkan dirinya ke Kejari Bontang pada Kamis (16/2) kemarin sekira pukul 14.30 Wita untuk menjalani hukuman dari putusan MA di Lapas kelas III Bontang. (MEGA ASRI/BONTANG POST)
© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.