BONTANG – Kasus hilangnya nelayan saat melaut di perairan Bontang pada 2016 lalu menjadi perhatian serius Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang. Untuk mencegah terulangnya kejadian ini, BPBD berencana menggelar patroli rutin di perairan laut Bontang. Tujuannya untuk memastikan keamanan para nelayan dan warga Bontang yang tengah berada di lautan.
“Selama ini kami hanya patroli di wilayah darat. Dengan adanya patroli laut nantinya merupakan pencegahan untuk mengantisipasi kasus nelayan hilang yang terjadi sebelumnya,” kata Kepala BPBD Bontang Ahmad Yani saat ditemui Bontang Post di ruangannya, Kamis (16/2) kemarin.
Kata dia, sasaran patroli ini nantinya yaitu memastikan penggunaan alat pelindung diri (APD) pada nelayan dan warga Bontang yang sedang melaut. Minimal, warga yang sedang melaut menggunakan APD berupa pelampung sebagai pencegahan bila terjadi gelombang besar yang bisa menghempaskan kapal. Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, kelalaian dalam mengenakan APD ini menyebabkan terjadinya insiden hilangnya nelayan di laut.
“Pemakaian pelampung ini penting dalam menjaga keselamatan melaut. Dari kejadian-kejadian sebelumnya, rupanya pelampung ini tidak dikenakan saat melaut. Ada yang tidak punya pelampung, ada pula yang sengaja tidak mengenakannya padahal pelampungnya ada di kapal,” jelasnya.
Kurangnya kesadaran dalam penggunaan pelampung ini menurut Yani karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat Bontang dalam melaut. Merasa laut sudah menjadi rumah kedua, sehingga dinilai aman melaut seadanya tanpa mengenakan APD. Padahal, kondisi alam saat ini sudah tidak lagi sama dengan kondisi terdahulu. “Kondisi iklim berubah. Kini gelombang bisa datang kapan saja,” tambahnya.
Penggunaan pelampung ini terbukti bisa menyelamatkan nyawa warga. Sebagaimana dalam salah satu kasus tahun lalu, dua nelayan yang kapalnya dihempas gelombang mampu diselamatkan setelah sebelumnya mengapung dengan berpegangan pada pelampung.
Selain penggunaan APD, sasaran lain dalam patroli ini nantinya yaitu rasio antara penumpang kapal dengan kapasitas kapal. Dalam hal ini, jumlah penumpang atau muatan dalam kapal tidak boleh melebihi kapasitasnya. “Karena bila muatannya berlebih, berpotensi tenggelam dan membayahakan penumpang,” imbuh Yani.
Nantinya apabila dalam patroli ini ditemukan kondisi-kondisi demikian, BPBD akan melakukan tindakan meliputi teguran atau peringatan. Dalam hal ini, nelayan atau warga yang kedapatan melaut tidak sesuai ketentuan, bisa diserahkan pada asosiasi nelayan atau kelurahan. Untuk kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya kembali.
“Tapi untuk bagaimana bentuk tindakannya ini masih belum dipastikan akan seperti apa. Nanti akan kami rapatkan terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait untuk menyamakan persepsinya,” urainya.
Memang dalam melakukan patroli ini, BPBD akan lebih dulu melakukan komunikasi dengan instansi-instansi terkait. Di antaranya dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), asosiasi nelayan, asosiasi penyeberangan, Lanal, dan Polisi Air (Polair). Nantinya pertemuan dengan pihak-pihak terkait ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait kegiatan patroli laut.
“Disamakan persepsi, agar jangan sampai nanti saling berbenturan. Termasuk apakah kegiatan patroli yang dilakukan nanti secara terpisah atau patroli bersama. Dengan menggandeng asosiasi nelayan misalnya, nanti nelayan yang melanggar bisa diserahkan kepada asosiasi untuk mendapat pembinaan,” jelas Yani.
Rencananya, kegiatan patroli akan mulai digelar pada Maret mendatang. Frekuensinya diupayakan bisa tiga kali dalam sepekan, dengan waktunya yang belum ditentukan. Adapun personel yang akan dikerahkan dalam kegiatan patroli ini diperkirakan akan sebanyak lima orang. Untuk kapal yang digunakan untuk patroli, masih meminjam kapal yang menjadi aset Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Disdamkartan) Bontang.
“Kapal yang ada sebenarnya kurang layak dalam kegiatan patroli. Namun saat ini kami manfaatkan yang ada dulu. Rencananya kami akan meminta bantuan pengadaan kapal patroli melalui CSR perusahaan. Kami sudah menyiapkan proposal untuk itu,” terangnya.
Untuk anggaran patroli, Yani menyebut belum ada anggaran khusus dari pemerintah. Namun begitu, pihaknya akan tetap melakukan kegiatan patroli dengan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada. Karena memang sudah menjadi tugas BPBD dalam melakukan pencegahan bencana. Apalagi oleh Pemkot, Bontang telah ditetapkan sebagai daerah ekowisata.
“Dengan demikian tentu harus ada rasa aman dalam melaut. Kami utamakan penciptaan kondisi keamanan tersebut lebih dulu baru kemudian berbicara kenyamanan,” pungkas Yani. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post