Pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) dipastikan segera dilanjutkan. Hampir semua perizinan telah rampung. Sebelumnya, proyek tersebut dihentikan lantaran bermasalah dengan izin.
BONTANG- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang Puguh Hardjanto menuturkan, izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis mengenai dampak lalu lintas (Amdalalin) pabrik CPO di Bontang Lestari rampung dibahas pekan lalu.
Sementara itu, izin mendirikan bangunan (IMB) dalam proses. Namun, sudah diajukan dan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Diprediksi pekan depan bisa rampung jika semua persyaratan terpenuhi.
“Setelah itu dilakukan groundbreaking. Sempat agak lama karena menunggu tanda tangan Pak Gubernur (Isran Noor),” ujarnya kemarin (20/10/2019). Puguh menjelaskan, proyek bisa dilanjutkan sehari setelah diselesaikannya semua perizinan, sesuai tahapan pembangunan. Namun, seperti pemancangan fisik gedung belum diperbolehkan lantaran IMB belum rampung.
Pemerintah tentu mempercepat perizinan dan mendukung pembangunan investasi yang masuk di Kota Taman itu segera berjalan kembali. Tidak ingin berlarut-larut dan semakin lamban terealisasinya.
“Ditambah lagi tenaga lokal kita harus diberdayakan. Tentu hal ini sangat mendukung untuk menekan pengangguran di Bontang,” tambahnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan pabrik minyak CPO dihentikan sementara oleh Pemkot Bontang sambil menunggu terbitnya semua perizinan. Segala aktivitas di kawasan proyek tersebut bakal diawasi pemerintah, yakni Satpol PP dan Dishub Bontang.
PT Energi Unggul Persada (EUP) membangun pabrik minyak goreng di Segendis, RT 12, Kelurahan Bontang Lestari. Memiliki luas area sekitar 128 hektare, pabrik minyak goreng dan 10 turunannya akan dibangun di lokasi pasang surut air laut.
Sempat disorot DPRD Bontang karena belum mengantongi izin tapi sudah ada aktivitas, akhirnya tim instansi terkait menghentikan sementara segala aktivitas di lokasi tersebut, beberapa waktu lalu.
Saat itu PT EUP belum mengantongi izin amdal, amdalalin, serta IMB. IMB akan terbit ketika dua izin tersebut sudah terbit. Khusus amdalalin, diurus di Dishub Bontang. Sementara terkait amdal, Puguh meminta DLH Bontang memfasilitasi komunikasi dengan DLH Kaltim agar cepat diselesaikan. (*/rsy/dra2/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post