Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

150 Ribu Peserta Mandiri Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Usai Lahiran

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 21 Oktober 2019, 12:30 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi. (Rangga/Metropolitan/Jawa Pos Group)

Ilustrasi. (Rangga/Metropolitan/Jawa Pos Group)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Persalinan jadi salah satu jenis layanan kesehatan yang paling banyak menyerap biaya dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN). Sayangnya, ini tidak disertai dengan kepatuhan para pengguna layanan tersebut. Sebulan pasca melahirkan, sebagian besar langsung tidak bayar iuran.

Fakta tersebut dibeberkan oleh Asisten Deputi Bidang Riset Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Citra Jaya. Dia memaparkan, dalam analisa perilaku adverse selection peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri tahun 2017/2018, kecenderungan perilaku ini sudah muncul ketika awal kepesertaan. Peserta PBPU hamil diketahui baru mendaftar sebulan sebelum mendapatkan layanan persalinan. Tepat sebulan sebelum due date.

“Dari 219.446 sample, 64,7 persen ibu hamil PBPU baru menjadi peserta,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/10).

Baca Juga:  Iuran BPJS Bagi PBI Bakal dinaikkan

Mirisnya lagi, mereka langsung stop bayar iuran usai mendapat layanan kesehatan persalinan tersebut. Dalam data yang dipaparkan, setidaknya ada sekitar 150 ribu peserta PBPU nunggak sebulan pasca lahiran.

“68 persen nunggak status pembayaran iurannya setelah mendapat pelayanan,” sambungnya.

Akibatnya, besaran iuran yang masuk jauh lebih rendah dari besar pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk pelayanan bersalin ini. Dia merinci, harusnya besaran iuran yang diperoleh dari jumlah sample di periode tersebut mencapai Rp 286,39 Milyar. Akan tetapi, iuran yang masuk hanya Rp 102, 62 Milyar.

Padahal, lanjut dia, beban biaya yang dibayarkan BPJS kesehatan pada fasilitas kesehatan mencapai Rp 309,45 Milyar. Artinya, BPJS Kesehatan harus nombok sebesar Rp 206,89 Milyar.

Baca Juga:  Orang Kaya, Harus Jadi Contoh, 2019, Semua Wajib Daftar BPJS 

“Pasti minus. Hal ini menunjukkan kecenderungan perilaku adverse selection yang bisa merugikan BPJS kesehatan,” ungkap Citra.

Diakuinya, perilaku adverse selection ini juga terjadi di beberapa negara. Seperti Ghana, Thailand, Filipina, hingga Amerika Serikat.

Tapi, negara-negara tersebut telah berhasil menerapkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan peserta jaminan sosial. Khususnya, dalam melakukan pembayaran dan pendaftaran peserta yang sedang hamil serta merencanakan kehamilan.

Ghana misalnya. Ada kebijakan waiting period khusus untuk layanan persalinan selama enam bulan. Hal yang sama dilakukan oleh Thailand. Bahkan dengan tambahan kewajiban pembayaran iuran di muka minimal 3 bulan. Sementara Amerika Serikat memberlakukan urun biaya. Disinggung soal kemungkinan penerapan metode tersebut, Citra mengaku pihaknya tak memiliki wewenang untuk memutuskan.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Meiwita P. Budiharsana menyarankan, BPJS kesehatan lebih menggenjot sosialisasi tentang pembayaran iuran usai penggunaan layanan. Pasalnya, menurut dia, masih banyak masyarakat yang mengira jika JKN dengan jamkesmas sebelumnya.

Baca Juga:  Diskes Desak OPD Serahkan Data TK2D

“Minim info. Banyak yang tidak tahu bukan cuma hak saja tapi kewajiban bayar premi juga,” tegasnya.

Dia juga merekomendasikan agar sosialisasi ditekankan kembali usai lahiran. Dapat memanfaatkan tenaga kesehatan yang menangani imunisasi. Karena, bisa dipastikan, mereka akan kembali untuk membawa buah hatinya imunisasi.(jpc)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bpjs kesehatan
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Wali Kota Bontang Basri Rase menyerahkan pengalihan data peserta BPJS Kelas III yang menunggak ke PBI APBD

Iuran 2.701 Peserta Mandiri BPJS yang Menunggak Ditanggung Pemkot Bontang

Kamis, 21 Juli 2022, 18:50 WITA
BPJS Kesehatan ngobrol bareng wartawan, bahas soal program JKN

Silaturahmi dengan Jurnalis, BPJS Cabang Samarinda Bahas Program JKN

Jumat, 24 Juni 2022, 13:00 WITA
Ilustrasi

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah

Senin, 21 Februari 2022, 12:34 WITA
Ilustrasi

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah dan Rumah

Sabtu, 19 Februari 2022, 09:59 WITA
Kadiskes Bontang dr Bahauddin menyebut, Diskes masih menunggu keputusan Pemrov perihal kuota pasti pendistribusian vaksin. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Kepesertaan BPJS Kesehatan 3 Ribu Warga Dicabut

Jumat, 8 Januari 2021, 12:55 WITA
Mahkamah Agung (MA).  (dok JawaPos.com)

MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agustus 2020, 09:58 WITA
Postingan Selanjutnya
Pembangunan pabrik CPO di Teluk Kadere, Bontang Lestari, segera dilanjutkan. (prokal)

Kalau IMB Terbit, Pembangunan Pabrik CPO Bisa Dilanjutkan

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 2

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 3

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
Pupuk Kaltim salurkan bantuan untuk korban banjir

Peduli Korban Banjir, Pupuk Kaltim Salurkan Seribu Paket Makanan

Jumat, 3 Februari 2023, 21:41 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development