• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

150 Ribu Peserta Mandiri Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Usai Lahiran

by M Zulfikar Akbar
21 Oktober 2019, 12:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. (Rangga/Metropolitan/Jawa Pos Group)

Ilustrasi. (Rangga/Metropolitan/Jawa Pos Group)

Share on FacebookShare on Twitter

Persalinan jadi salah satu jenis layanan kesehatan yang paling banyak menyerap biaya dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN). Sayangnya, ini tidak disertai dengan kepatuhan para pengguna layanan tersebut. Sebulan pasca melahirkan, sebagian besar langsung tidak bayar iuran.

Fakta tersebut dibeberkan oleh Asisten Deputi Bidang Riset Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Citra Jaya. Dia memaparkan, dalam analisa perilaku adverse selection peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri tahun 2017/2018, kecenderungan perilaku ini sudah muncul ketika awal kepesertaan. Peserta PBPU hamil diketahui baru mendaftar sebulan sebelum mendapatkan layanan persalinan. Tepat sebulan sebelum due date.

“Dari 219.446 sample, 64,7 persen ibu hamil PBPU baru menjadi peserta,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/10).

Baca Juga:  Sistem Rujukan Online Persulit Pasien 

Mirisnya lagi, mereka langsung stop bayar iuran usai mendapat layanan kesehatan persalinan tersebut. Dalam data yang dipaparkan, setidaknya ada sekitar 150 ribu peserta PBPU nunggak sebulan pasca lahiran.

“68 persen nunggak status pembayaran iurannya setelah mendapat pelayanan,” sambungnya.

Akibatnya, besaran iuran yang masuk jauh lebih rendah dari besar pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk pelayanan bersalin ini. Dia merinci, harusnya besaran iuran yang diperoleh dari jumlah sample di periode tersebut mencapai Rp 286,39 Milyar. Akan tetapi, iuran yang masuk hanya Rp 102, 62 Milyar.

Padahal, lanjut dia, beban biaya yang dibayarkan BPJS kesehatan pada fasilitas kesehatan mencapai Rp 309,45 Milyar. Artinya, BPJS Kesehatan harus nombok sebesar Rp 206,89 Milyar.

Baca Juga:  6.537 TK2D Teregistrasi BPJS 

“Pasti minus. Hal ini menunjukkan kecenderungan perilaku adverse selection yang bisa merugikan BPJS kesehatan,” ungkap Citra.

Diakuinya, perilaku adverse selection ini juga terjadi di beberapa negara. Seperti Ghana, Thailand, Filipina, hingga Amerika Serikat.

Tapi, negara-negara tersebut telah berhasil menerapkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan peserta jaminan sosial. Khususnya, dalam melakukan pembayaran dan pendaftaran peserta yang sedang hamil serta merencanakan kehamilan.

Ghana misalnya. Ada kebijakan waiting period khusus untuk layanan persalinan selama enam bulan. Hal yang sama dilakukan oleh Thailand. Bahkan dengan tambahan kewajiban pembayaran iuran di muka minimal 3 bulan. Sementara Amerika Serikat memberlakukan urun biaya. Disinggung soal kemungkinan penerapan metode tersebut, Citra mengaku pihaknya tak memiliki wewenang untuk memutuskan.

Baca Juga:  Rencana Jamkesda Tak Berlaku untuk Rawat Jalan

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Meiwita P. Budiharsana menyarankan, BPJS kesehatan lebih menggenjot sosialisasi tentang pembayaran iuran usai penggunaan layanan. Pasalnya, menurut dia, masih banyak masyarakat yang mengira jika JKN dengan jamkesmas sebelumnya.

“Minim info. Banyak yang tidak tahu bukan cuma hak saja tapi kewajiban bayar premi juga,” tegasnya.

Dia juga merekomendasikan agar sosialisasi ditekankan kembali usai lahiran. Dapat memanfaatkan tenaga kesehatan yang menangani imunisasi. Karena, bisa dipastikan, mereka akan kembali untuk membawa buah hatinya imunisasi.(jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Catalunya Makin Membara, El Clasico Kena Imbas

Next Post

Kalau IMB Terbit, Pembangunan Pabrik CPO Bisa Dilanjutkan

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya
Kaltim

Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

19 Juni 2025, 12:26

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.