JAKARTA— Korlantas Polri terus memodernisasi pelayanannya. Setelah Smart SIM, kini lembaga yang dipimpin Irjen Refdi Andri kembali membuat terobosan dengan mengganti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari kertas menjadi kartu yang tersemat chip.
Diketahui saat ini secara fisik, STNK hanya dua kertas. Satu kertas berisi data tanda nomor kendaraan dan kertas lainya tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak. Ke depan direncanakan fisik STNK itu akan diubah menjadi kartu dengan chip yang memiliki sejumlah keunggulan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Halim Paggara menuturkan, dengan perubahan fisik STNK menjadi sebuah kartu dengan chip ini akan mengubah segalanya. Secara sistem akan membuat penyimpanan dan pencatatan data menjadi lebih cepat. ”Karena tidak lagi manual,” urainya.
Lalu, ketahanan kartu juga jauh lebih baik. Tidak seperti STNK lama yang mudah robek, STNK yang baru ini tidak mudah robek. Sehingga, bertahan lebih lama. ”Yang paling menonjol adanya chip di kartu tersebut,” terangnya.
Chip ini selain menyimpan data identitas, juga memiliki kemampuan sebagai alat pembayaran. Membayar pajak kendaraan bisa dengan kartu tersebut. Dia menjelaskan, tidak perlu susah-susah lagi di era digital ini. ”Kami ingin mempermudah masyarakat,” urainya.
Kasus pemalsuan STNK juga akan semakin berkurang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, pemalsuan STNK dengan chip ini jauh lebih sulit. ”Karena memiliki teknologi yang mutakhir,” paparnya kemarin dihubungi Jawa Pos.
Menurutnya, kebijakan ini saat ini masih dalam tahap pematangan. Bila persiapan dan anggaran telah siap, maka pada 2021 akan direalisasikan perubahan STNK dari kertas menjadi kartu tersebut. ”Saat ini Korlantas masih diskusi dengan stakeholders, seperti Dishub, Bappeda dan lainnya,” terangnya.
Respon masyarakat untuk perubahan fisik STNK ini juga ditunggu. Bila responnya baik, tentu akan direalisasikan lebih cepat. ”Kami menerima masukan masyarakat,” papar jenderal berbintang satu tersebut.
Diketahui sudah ada banyak negara yang telah menggunakan kartu chip untuk STNK-nya. Diantaranya, Bulgaria, Belanda, Finlandia, Ukraina, dan India. ”Ya, kita mengetahui sudah ada banyak negara yang memakai itu,” paparnya.
Menurutnya, Korlantas telah mendesain kartu STNK itu. Secara umum, nantinya kartu itu akan sekecil kartu surat izin mengemudi (SIM) dan kartu ATM. Sehingga, bisa disimpan di dompet dengan mudah. ”lebih simple dan tidak mudah hilang karena bisa disimpan seperti ATM,” paparnya.
Di STNK yang baru itu juga akan tertera sejumlah data. Seperti, nomor kendaraan, nama pemilik , alamat, tipe kendaraan, mode, nomor mesin, warna dan masa berlaku. ”lalu dapat terlibat adanya chip. Lambang Polri juga akan ada di pojok atas kartu tersebut,” ungkapnya.
Namun begitu, desain kartu STNK dengan chip ini belum final. Korlantas akan terus menyempurnakan desain kartu tersebut. ”Masih bisa disempurnakan lagi,” paparnya. (jpc/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post