BONTANG–Kesejahteraan pegawai terus mendapat perhatian dari Pemkot Bontang. Salah satunya dengan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2020. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut, angkanya lebih tinggi dibanding, 2015 lalu.
“Ini sesuai komitmen pemerintah, jika APBD meningkat, kesejahteraan pegawai juga turut ditingkatkan,” ujar Neni, kemarin (12/11/2019). Perlu diketahui, TPP memang sempat diturunkan. Itu imbas dari berkurangnya APBD. Dari Rp 4 juta menjadi Rp 1,25 juta. “Kenaikan ini tidak membebankan APBD,” ujarnya.
Selain TPP, gaji pegawai honorer juga akan meningkat. Diklaim lebih tinggi dari kabupaten/kota di Kaltim. Pasalnya gaji para honorer ini akan setara Upah Minimum Kerja (UMK) Bontang. Sebagai informasi, pada 2016 silam, honorer digaji Rp 2,35 juta sampai Rp 2,65 juta per bulan, tergantung jenjang pendidikan. Namun, per Januari 2017 mereka harus rela hanya dibayar Rp 1,05 juta sampai Rp 1,150 juta. Hal tersebut terjadi lantaran defisit keuangan yang menimpa Kota Taman.
“(Tahun depan) Rp 3 juta lebih,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Bontang dipastikan tidak akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Komitmen pemerintah untuk lebih memprioritaskan pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Neni menyampaikan, penerimaan CPNS akan lebih difokuskan pada seleksi P3K yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, Oktober tahun depan. Terlebih, kinerja honorer juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Terkait kuota pengangkatan P3K, kata Neni, akan disesuaikan dengan kuota CPNS. Bontang mendapat jatah 117 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (*/rsy/kri/k8/prokal)







