• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Berpotensi Masuk Kasus Pidana, Jika Penyebar Aliran Sesat Mencederai Agama Lain

by M Zulfikar Akbar
17 November 2019, 11:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Iptu Suyono. (prokal)

Iptu Suyono. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dugaan penyebaran aliran sesat disebut berpotensi masuk dalam kasus pidana jika mencederai agama. Lalu, bila sejumlah pengikut aliran tersebut melakukan pembayaran kemudian merasa dirugikan, tentu bisa ditangani secara hukum.

“Aliran sesat ini kan hanya bisa dibubarkan, kecuali mencederai agama lain baru bisa dipidanakan,” ujar kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono.

Berkaca pada kasus aliran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Sulawesi Selatan, yang mengiming-imingi masuk surga pengikutnya cukup dengan membayar Rp 10 ribu – Rp 50 ribu. Dengan membayar sejumlah uang tersebut, pengikut akan mendapatkan kartu sebagai jaminan masuk surga.

Penyebar aliran itu dapat menjadikan sebagai modus untuk mendapatkan keuntungan. Demikian halnya yang lagi santer diperbincangkan saat ini di Kota Taman, juga tidak menutup kemungkinan merupakan modus belaka. Sebab, Pengikutnya juga wajib menyetor Rp 600 ribu kepada sang guru sebagai syarat kemudahan masuk surge.

Baca Juga:  Petta Bau Ditangkap Polres Maros, Sebarkan Ajaran Sesat Rukun Islam Ada 11

Meski begitu, Suyono mengaku hingga kini belum menerima laporan adanya dugaan aliran sesat tersebut. Namun pihaknya sudah mendengar kabar akan hal itu. Sebab, persoalan ini juga sudah pernah dihebohkan warga Bontang 2016 silam.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Bontang belum memperoleh laporan mengenai keberadaan guru aliran tersebut. “Masih kami mau koordinasikan dulu. Apakah laporan sudah ada masuk atau belum,” kata Penyelenggara Syariah, Kantor Kemenag Bontang, Yarkani.

Menurutnya, kalaupun nantinya ada yang terindikasi tentu akan ditindaklanjuti sehingga tak merebak. Ia mengatakan, beberapa tahun sebelumnya Kemenag juga pernah mendapat aduan serupa mengenai aliran sesat.

“Sudah diluruskan di Kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Bontang kala itu. Orangnya memang warga Bontang,” ucapnya. (*/rsy/prokal)

Baca Juga:  Soal Aliran Sesat, Kemenag Akui Pernah Terjadi di Bontang
Tags: aliran sesat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Akhir 2020, Pembangunan IKN Baru Dimulai

Next Post

Tak Kunjung Sehat, BPR Pelat Merah Disorot

Related Posts

Petta Bau Ditangkap Polres Maros, Sebarkan Ajaran Sesat Rukun Islam Ada 11
Nasional

Petta Bau Ditangkap Polres Maros, Sebarkan Ajaran Sesat Rukun Islam Ada 11

2 April 2025, 14:24
Mandi Bareng, Polisi Amankan 16 Pengikut Aliran Hakekok
Nasional

Mandi Bareng, Polisi Amankan 16 Pengikut Aliran Hakekok

13 Maret 2021, 09:15
Alquran Palsu Tak Ditemukan di Bontang
Bontang

Soal Aliran Sesat, Kemenag Akui Pernah Terjadi di Bontang

15 November 2019, 08:00
Mengaku Ustaz, Warga Bontang Diduga Sebar Aliran Sesat
Nasional

Mengaku Ustaz, Warga Bontang Diduga Sebar Aliran Sesat

14 November 2019, 16:09
MUI Tegaskan Tidak Dukung Paslon
Nasional

Waspada Aliran Sesat, Tak Wajibkan Salat dan Baca Alquran, Ini Kata MUI

7 Oktober 2019, 13:30

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.