SAMARINDA – Lajunya kecepatan motor dinas berjenis matic yang dikendarai Junaidi terhenti di persimpangan Mal Lembuswana, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Dia dicegat tiga motor. Sempat mengira akan menjadi korban kejahatan, sejenak kemudian dia baru sadar, para pencegat adalah anggota kepolisian berpakaian sipil.
“Rupanya perasaan saya diikuti mulai tadi itu benar,” ucap oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat Kabupaten Kutai Timur itu. Tak berdaya ketika tangan dibelenggu borgol, dia semakin lemas ketika polisi yang menggeledah, mendapati dia menyimpan sepaket narkoba di selipan kotak rokok.
Hanya tertunduk lesu, oknum PNS golongan IIB itu pasrah kala digelandang ke markas polisi. Tidak ingin sakit sendiri, dia pun membeberkan keberadaan Sofyan Bahtiar (45), rekannya yang menjadi bandar, tempat dia membeli narkoba.
Dalam keterangannya ke kepolisian, Junaidi mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak Agustus 2016. Berawal dari rasa tertekan karena harus menghidupi keluarga besarnya, mulai orangtua hingga cucu. Narkoba jadi pelariannya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polresta Samarinda Ipda Edi Santoso menyebutkan, keduanya adalah satu jaringan. Edi berpesan kepada PNS lain agar menyelesaikan masalah tanpa melibatkan narkoba. “Jangan ikuti bujuk rayu, mereka yang terlibat, pasti akan berurusan dengan aparat,” tegas Edi. (*/dra/ndy/kpg/gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post