SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi telah membentuk 198 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Pelantikan pejabatnya pun sudah dilakukan. Namun, kini justru menyisakan masalah baru. Pasalnya, dari jumlah UPTD yang dibentuk tersebut ternyata banyak yang belum memiliki kantor. Akibatnya baik pejabat maupun staf yang dilantik kini kebingungan untuk berkantor.
“Bingung mau berkantor dimana. Belum ada arahan dari pimpinan,” ucap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengatakan, saat ini pemerintah masih mengupayakan agar seluruh UPTD di kecamatan memiliki kantor sendiri. Namun karena kondisi keuangan daerah yang terbatas, sehingga pembangunannya dilakukan bertahap.
“Kita akan penuhi, tapi bertahap,” ucap Irawansyah.
Meskipun begitu, lanjut dia, agar proses pelayanan tetap dapat berjalan, pejabat UPTD dan stafnya diminta berkantor sementara di Kantor Kecamatan atau Desa tempatnya bertugas.
“Yah untuk sementara. Tapi jika anggaran sudah stabil, baru akan kami bangunkan semua kantornya,” katanya.
Irawansyah juga menambahkan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) juga sudah melakukan proses pembagian dan penyebaran untuk staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyebarannya disesuaikan dengan latar belakang keahlian dan pendidikan masing-masing. Sehingga sesuai dengan OPD yang nantinya mereka akan ditempatkan.
“Bagi beberapa OPD bentukan baru menjadi perhatian serius kami. Harapannya pendistribusian staf ini bisa berlangsung cepat dan merata,” tutup Irawansyah. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post