Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pengalihan UPT-PPI Tunggu Instruksi

Reporter: BontangPost
Sabtu, 9 Juni 2018, 11:52 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Pengalihan UPT-PPI Tunggu Instruksi

BELUM RAMPUNG: Pengalihan kewenangan PPI Tanjung Limau masih menungu instruksi lebih lanjut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur(DOK/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Proses pengalihan kewenangan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan (UPT-PPI) Tanjung Limau dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini masih belum rampung seratus persen. Pasalnya DKP3 masih menunggu instruksi selanjutnya dari provinsi terkait langkah apa yang harus dilakukan setelah ini.

Kepala DKP3 Aji Erlynawati mengatakan, pihaknya mengaku sudah menyerahkan  segala dokumen dan menginventarisir aset UPT-PPI kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari provinsi mengenai langkah berikutnya yang akan dilakukan.

“Selama belum ada instruksi, pelayanan di PPI tetap berjalan seperti biasanya. Karena meskipun akan diambil alih, namun masyarakat tidak akan mau tahu. Mereka tahunya pelayanan harus tetap berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post, Kamis (7/6) lalu.

Berbeda halnya jika nantinya telah resmi beralih kewenangan, maka wanita yang akrab disapa Iin itu menyebut, Pemkot Bontang tidak boleh ikut campur ataupun mendanai sepeserpun kegiatan yang ada di PPI. Untuk itu, sebelum diambil alih secara sepenuhnya, DKP3 harus memastikan kepada provinsi apakah segala sesuatunya seperti biaya operasional dan status pegawai sudah terakomodir dalam pembahasan ataukah belum.

Baca Juga:  PPI Tanjung Limau Raih Predikat Sangat Baik 

“Jangan sampai karena persiapannya belum maksimal, sehingga berdampak pada pelayanan  ke masyarakat. Kami mencoba meminimalisir hal-hal seperti itu,” terangnya.

Untuk diketahui kewenangan PPI Tanjung Limau ini berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Jika sebelumnya provinsi hanyalah berperan sebagai Pembina PPI, kini dengan adanya undang-undang tersebut, tugasnya beralih fungsi menjadi pengelola.

Namun begitu, yang ditarik kewenangannya ke provinsi hanyalah PPI saja. Sementara untuk kewenangan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), masih tetap berada di bawah kewenangan DKP3 Bontang.

“Targetnya, September nanti seluruh prosesnya sudah selesai dan diserahkan ke provinsi (Kaltim, Red.),” tutur Petrijansah, Kasi Pengelolaan Perikanan dan Pelabuhan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. (bbg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: PPI Tanjung LimauUPT
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan16Tweet10Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Lebaran, Petugas Kebersihan Disiagakan 

Lebaran, Petugas Kebersihan Disiagakan 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.