• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Pers Nasional, Kekerasan dan Upah Murah Jurnalis

by Redaksi Bontang Post
9 Februari 2020, 09:43
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Tirto Antarafoto Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis 031016 Mrh 1

Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Share on FacebookShare on Twitter

KEKERASAN terhadap jurnalis dan upah layak tidak mendapat panggung dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan. Pembahasan acara yang mengambil tema “Pers Menggelorakan Kalimantan Selatan Gerbang Ibu Kota Negara”, itu masih banyak diisi acara seremonial.

“Pemerintah dan penyelenggara HPN justru masih berkutat dengan pembahasan isu-isu umum kewartawanan. Paling mentok isu kemerdekaan pers,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Devi Alamsyah.

Menurutnya, tak ada pernyataan dari para petinggi negara yang menyentil komitmen untuk dua persoalan itu. Padahal, dalam catatan AJI terdapat 53 kasus kekerasan jurnalis yang terjadi sepanjang 2019. Didominasi oleh kekerasan fisik, sebanyak 20 kasus.

Lalu, perusakan alat atau data hasil liputan 14 kasus, ancaman kekerasan atau teror (6 kasus), pemidanaan atau kriminalisasi (5 kasus), dan pelarangan liputan (4 kasus).

Hasil monitoring AJI, polisi mendominasi dengan angka mencapai 30 kasus. Pelaku kekerasan terbanyak kedua adalah warga (7 kasus), organisasi massa atau organisasi kemasyarakatan (6 kasus), serta orang tak dikenal (5 kasus).

“Sebagian besar kasus kekerasan itu terjadi selama demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu 20-21 Mei 2019 dan demonstrasi mahasiswa 23-30 September 2019 lalu,” terangnya.

Di Kalimantan Selatan, intimidasi terhadap pers sempat terjadi sepanjang satu dekade terakhir. Paling terbaru, ada kasus Diananta Putra Sumedi, pimpinan banjarhits.id -partner resmi kumparan 1001 media- yang dipolisikan karena pemberitaan konflik lahan sawit dan masyarakat adat. Nanta dilaporkan karena muatan berita itu dinilai berpotensi memicu konflik antarsuku agama, atau ras (SARA).

Mundur ke belakang, ada juga kasus kekerasan lain berupa fisik yang melibatkan jurnalis Radar Banjarmasin, Zalyan S. Abdi. Zal, sapaannya, menerima pukulan dari politikus Tanah Bumbuu yang tak terima atas beritanya yang terkait bisnis tambang batu bara, pada 2016 silam.

Lebih jauh, ada M Yusuf, jurnalis Kemajuan Rakyat yang dipolisikan oleh korporasi hingga meninggal dunia dalam tahanan, medio Juni 2018 silam.

Tiga kasus ini hanya secuil dari pengalaman para jurnalis mengalami represi selama di lapangan. Untuk menyelesaikan persoalan pers, harusnya mereka yang tak terima dengan pemberitaan cukup memakai mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Dewan Pers. “Bukan malah menyeret wartawan pada pusaran kekerasan,” tegasnya.

Selain isu kekerasan terhadap jurnalis, AJI Balikpapan dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Perwakilan Kalimantan Selatan juga tidak melihat ada pembahasan spesifik mengenai problem upah murah yang masih diterima para jurnalis.

Berdasarkan pantauan AJI di Banjarmasin, di lingkup Kalsel, tercatat ada perusahaan pers yang masih menggaji wartawan dengan rentang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Upah Minimum Provinsi Kalsel sendiri kini mencapai Rp. 2.877.448. Jauh dari standar, hanya secuil media yang menggaji setara UMP atau lebih dari upah minimum.

Padahal, kebutuhan jurnalis sangatlah kompleks. Selain untuk kebutuhan rumah tangga, pakaian, dan hiburan, mereka juga harus memenuhi ongkos teknis seperti biaya transportasi lapangan, perawatan laptop, ponsel berikut pulsa dan paket data.

“Dengan upah di rentang tersebut, kami meyakini wartawan tak bisa memenuhi kebutuhannya secara utuh. Alih-alih berlaku profesional, mereka harus putar otak untuk mencari tambahan penghasilan di luar kerja-kerja jurnalistik,” ungkapnya. (redaksi)

Rujukan artikel:

https://advokasi.aji.or.id/index/data-kekerasan/1.html

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Edarkan Narkoba dari Dalam Lapas Bontang, Dihukum Penjara Seumur Hidup

Next Post

Jepang Karantina 78 WNI di Kapal Pesiar

Related Posts

Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran
Bontang

Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

28 Oktober 2026, 19:46
Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak
Bontang

Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

28 Oktober 2026, 19:14
Lindungi Data Pribadi Warga, Pemkot Bontang Perkuat Keamanan Siber
Bontang

Lindungi Data Pribadi Warga, Pemkot Bontang Perkuat Keamanan Siber

28 Oktober 2026, 15:40
Kebakaran Berulang di Bontang Lestari, Petugas Waspadai Titik Api Susulan
Bontang

Kebakaran Berulang di Bontang Lestari, Petugas Waspadai Titik Api Susulan

28 Oktober 2026, 15:08
Langit Oranye Selimuti Palangka Raya, Warga Bertaruh Nyawa di Tengah Asap Berbahaya
Nasional

Langit Oranye Selimuti Palangka Raya, Warga Bertaruh Nyawa di Tengah Asap Berbahaya

28 Oktober 2026, 14:52
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.