• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

65 Persen Bangunan Kerajaan di Kaltim Rusak, Hetifah Dorong Dirjenbud Berikan Insentif

by Redaksi Bontang Post
8 Juli 2020, 14:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Hetifah Sjaifudian saat rapat Komisi X DPR RI. (IST For Bontangpost.id)

Hetifah Sjaifudian saat rapat Komisi X DPR RI. (IST For Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB), Aliansi Kebangsaan, dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI), Senin (6/7/2020). Rapat tersebut guna menyampaikan aspirasi dan masukan dari para pegiat budaya terkait pendidikan dan kebudayaan.

Pontjo Sutowo, selaku Ketua Umum FKPPI, menyampaikan rekomendasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Ada tujuh poin dalam naskah akademik yang kami tawarkan dan harus menjadi perhatian. Sebagian di antaranya adalah menghadirkan kembali kebudayaan sebagai ontologi pendidikan, meringkas kerangka dasar kurikulum menjadi ‘Trimatra Pendidikan’ yaitu kebangsaan, etika, dan logika, serta mensentralkan kembali pengurusan pendidikan,” paparnya.

Baca Juga:  Tolak UI Cabang Kaltim, DPR Sarankan Pemerintah Kembangkan Kampus Lokal

Selanjutnya, MAKN meminta pemerintah untuk turut andil menjaga cagar budaya peninggalan kerajaan dan kesultanan.

“Bangunan cagar budaya kerajaan dan kesultanan harus dilindungi. Sebagai contoh, beberapa kerajaan di Kalimantan Timur sudah mau roboh. Karena tidak ada perhatian untuk revitalisasi dari pemerintah, kami inisiatif secara mandiri merogoh kocek kami untuk melakukan kajian teknis. Ternyata betul, 65 persen sudah rusak dan layak diperbaiki. Kami beruntung karena daerah kami masih memiliki pemasukan ekonomi dari pariwisata. Namun, bagaimana dengan kerajaan dan kesultanan di daerah lain?” keluh perwakilan dari MAKN.

Hetifah Sjaifudian, selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Baca Juga:  Hancurkan Permukiman Palestina, DPR Minta Pemerintah Dorong DK PBB Beri Sanksi Israel

“Apresiasi sebesar-besarnya kepada rekan-rekan atas upaya yang serius menyampaikan aspirasi ini. Tentu Ini bukanlah hasil dari pemikiran 1-2 orang tapi partisipatif melalui berbagai FGD (focus group discussion). Kami akan mengkomunikasikan kepada pihak terkait mengenai destilasi harapan-harapan yang telah disampaikan tadi, untuk selanjutnya dipertimbangkan dalam roadmap pendidikan nasional maupun RUU Sisdiknas,” ungkapnya.

Ia juga berharap perwakilan organisasi tersebut dapat difasilitasi untuk mengadakan pertemuan langsung dengan Kemendikbud.

“Kami menyarankan apabila teman-teman berkesempatan untuk kembali memaparkan ke Kemendikbud, karena mereka juga sedang menyusun naskah akademik. Hal ini agar kita memiliki mindset yang sama. Selanjutnya, naskah akademik tersebut dapat kita bahas di masa sidang mendatang,” tambahnya.

Baca Juga:  Kaltim Disebut Paling Cocok, Pindah Ibu Kota Jangan Jadi Proyek Mangkrak

Hetifah Sjaifudian yang juga merupakan legislator Kalimantan Timur ini berharap Kemendikbud juga dapat memberikan insentif bagi pihak-pihak yang telah membantu memelihara cagar-cagar budaya.

“Saya melihat beberapa kerajaan di Kaltim memiliki peranan besar bukan hanya ke budaya namun juga pariwisata, contohnya ada yang membuka museum. Kita punya payung hukum bukan hanya UU Cagar Budaya dan UU Pemajuan Kebudayaan saja, namun juga UU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam yang dapat membantu memelihara peninggalan kebudayaan yang tertulis. Melalui payung hukum ini, dapat kita rancang insentif dan dukungan yang terkait penggunaan benda cagar budaya. Wajib kita dukung dan Ditjenbud pun harus membantu.” tutupnya. (*)

Tags: dpr rihetifah sjaifudian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Penanganan Banjir, Pupuk Kaltim Bantu Satu Unit Perahu Karet ke BPBD Bontang

Next Post

Biaya Operasional Tinggi, PJU Tenaga Surya Migrasi ke Jaringan PLN

Related Posts

Ketua Komisi X DPR Ingatkan Sekolah di Bontang Jujur Isi Dapodik, Poles Data Hambat Bantuan
Bontang

Ketua Komisi X DPR Ingatkan Sekolah di Bontang Jujur Isi Dapodik, Poles Data Hambat Bantuan

19 Desember 2025, 15:24
Isu Demo Minta Prabowo Bubarkan DPR Ramai di Medsos, Begini Fakta Sebenarnya
Nasional

Isu Demo Minta Prabowo Bubarkan DPR Ramai di Medsos, Begini Fakta Sebenarnya

25 Agustus 2025, 12:00
Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan
Bontang

Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan

20 Juni 2024, 12:00
Hitung Ulang Suara DPR RI di Enam TPS Bontang Dilaksanakan Pekan Depan 
Bontang

Hitung Ulang Suara DPR RI di Enam TPS Bontang Dilaksanakan Pekan Depan 

19 Juni 2024, 11:38
Satu-satunya di DPR RI dari Dapil Kaltim, Hetifah Pastikan Serap Aspirasi Perempuan
Kaltim

Satu-satunya di DPR RI dari Dapil Kaltim, Hetifah Pastikan Serap Aspirasi Perempuan

11 Maret 2024, 09:00
Kerap Dianggap Tak Cocok dalam Politik, Keterwakilan Perempuan Dinilai Belum Maksimal
Ragam

Kerap Dianggap Tak Cocok dalam Politik, Keterwakilan Perempuan Dinilai Belum Maksimal

8 Maret 2024, 18:47

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.