bontangpost.id – Operasi Patuh Mahakam telah berakhir pada 5 Agustus silam. Tepat pukul 24.00 Wita. Hasilnya tercatat 1.169 pelanggaran selama dua pekan masa operasi tersebut. Menyasar 222 kendaraan roda dua, 7 pikup, tiga unit mobil penumpang, 3 unit truk, dan satu kendaraan bak sampah.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafi’i merincikan dari total pelanggaran tercatat 236 pengendara dilakukan penindakan penilangan.
Adapun pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua tidak menggunakan helm. Jumlahnya 86 pelanggaran. Kondisi ini menunjukkan pengendara masih kurang peduli terhadap peraturan berlalu-lintas. Padahal aturan itu dapat berujung keselamatan. Baik bagi pengendara itu sendiri atau lainnya.
“Benar. Karena pada saat patroli masih banyak pelanggar,” kata AKP Imam Syafi’i.
Disusul pengendara melawan arus sebanyak 72 pelanggaran, pengendara berstatus anak di bawah umur 67 pelanggaran, kendaraan kelebihan muatan 10 pelanggaran, dan tidak menggunakan sabuk pengaman 3 pelanggaran.
“Ketentuannya kendaraan muatan melanggar karena bentuknya moncong ke belakang lebih dari 2 meter. Selain itu mereka memuat pasir atau tanah tanpa ditutup terpal,” ucapnya.
Sementara jumlah pelanggaran yang hanya dilakukan teguran sebanyak 933. Umumnya tidak menyalakan lampu utama untuk kendaraan roda dua, pajak kendaraan mati, dan memasang spion hanya satu unit.
“Langkah persuasif berupa meminta pengendara untuk segera membayar pajaknya, meminta menyalakan lampu utama, dan memasang spion sesuai standar,” tutur dia.
Dijelaskan tujuan dari operasi kali ini ialah agar pengendara mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas. Selama operasi, Satlantas Polres Bontang juga mengedepankan penyampaian imbauan, penyuluhan, pembagian brosur, pemasangan spanduk sasaran operasi. Mencakup tiga sasaran yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berstatus anak di bawah umur.
Tiga lokasi dipilih sebagai sasaran operasi patuh Mahakam. Meliputi kawasan Loktuan, Gunung Sari, dan Tanjung Laut.
“Titik ini merupakan rawan pelanggaran. Terbukti banyaknya pelanggar yang terjaring,” sebut perwira berpangkat balok tiga ini. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post