• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Gara-gara Pakaian, Anak Laporkan Ibu ke Polisi

by Redaksi Bontang Post
11 Januari 2021, 20:06
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Sumiyatun (tengah) dilaporkan anak kandung ke polisi (Jawa Pos Radar Semarang)

Sumiyatun (tengah) dilaporkan anak kandung ke polisi (Jawa Pos Radar Semarang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang Ibu dijebloskan ke penjara oleh anak kandungnya. Kasus ini terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Sumiyatun (36), warga Desa Banjarsari RT 4 RW 4 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak kini meringkuk di sel tahanan Polres Demak. Dia dilaporkan oleh putri kandungnya, Agesti Ayu Wulandari (19) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Dilansir Radar Semarang (grup bontangpost.id), kasus ini ditangani penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak. Dan telah memasuki tahap P21 atau penyerahan tersangka dan barang bukti (BB). Sumiyatun ditahan di Mapolres Demak, Sabtu (9/1/2021).

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim AKP Fachrur Rozi mengatakan penahanan dilakukan agar proses penyidikan perkara tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Penjelasan Anak yang Laporkan Ibu ke Polisi

“Ini terkait dengan kasus penganiayaan ibu terhadap anak, sehingga mengakibatkan anak menjadi trauma. Tentu alasan penyidik dalam penahanan ini adalah subjektif dan objetif, utamanya agar tidak melarikan diri,” ujarnya didampingi KBO Satreskrim Unit PPA Iptu Mujiono dikutip dari Radar Semarang.

Berdasarkan laporan kepolisian, penganiayaan terjadi pada 21 Agustus 2020 pukul 18.35 WIB di rumah Sumiyatun di Desa Banjarsari Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

“Anak menjadi korban KDRT, sehingga melanggar pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT,” katanya.

Saat kejadian, antara ibu dan anak tersebut saling dorong, hingga sang anak terluka, yang selanjutnya dilakukan visum di rumah sakit. “Untuk mediasi sebenarnya sudah dilakukan. Tapi, sang anak tidak hadir,” ujarnya.

Baca Juga:  Laporan Dicabut, Kasus Anak Laporkan Ibu di Demak Berakhir Damai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertengkaran itu dipicu soal pakaian. Setelah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Jakarta, anak perempuannya memilih tinggal bersama ayahnya.

Ketika sang anak hendak mengambil baju-bajunya, ternyata sudah dibuang ibunya. Sontak terjadi pertengkaran. Sang ibu didorong anaknya sampai hendak terjatuh.

Refleks, si ibu memegangi kerudung anaknya. Kuku tangan ibunya sempat mengenai dan melukai pelipis anaknya. Tak terima dengan perlakuaan ibunya itu, sang anak melaporkannya ke polisi. (hib/aro/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: anak laporkan ibu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Asyik Berenang, Hilang Terseret Arus

Next Post

Basri-Najirah Siapkan Kabinet Baru

Related Posts

Laporan Dicabut, Kasus Anak Laporkan Ibu di Demak Berakhir Damai
Nasional

Laporan Dicabut, Kasus Anak Laporkan Ibu di Demak Berakhir Damai

14 Januari 2021, 08:00
Penjelasan Anak yang Laporkan Ibu ke Polisi
Nasional

Penjelasan Anak yang Laporkan Ibu ke Polisi

12 Januari 2021, 09:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.