• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Uang Celengan Rp 3,5 Juta, Pria Pengangguran Diringkus

by BontangPost
18 Januari 2021, 07:42
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria pengangguran kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara. Dia diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencurian.

AN (23) mengambil uang senilai Rp 3,5 juta yang disimpan di dalam celengan oleh korban. Kejadiannya, Selasa (12/1/2021) di Desa Salo Palai Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Saat itu korban tak berada di rumah. Kaget bukan kepalang, sesampainya di rumah, dia melihat pintu kamar terbuka. Kuncinya rusak. Isi kamar ikut berantakan.

“Dia temukan celengannya di belakang rumah dalam keadaan rusak, uangnya juga sudah tidak ada,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Korban dikatakan Suyono sempat melihat tersangka keluar dari rumah lewat jendela. Namun, dia tak bisa menghalau tersangka, hingga akhirnya berhasil kabur. Tak lama berselang dia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Badak.

Baca Juga:  Ditinggal Mandi, Dua HP Raib

“Hari itu juga kami tangkap tersangkanya, bersama barang bukti uang yang dicuri dalam celengan,” ujarnya.

https://www.instagram.com/p/CKGxVVIhpnw/?igshid=wnq8dw7l8jsk

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mengingat pemuda 23 tahun itu tak memiliki pekerjaan. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

 

Tags: celenganpencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Next Post

Pemkot Bontang Alokasikan Rp 200 Juta untuk Bantu Korban Gempa Sulbar

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.