• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Bocah 10 Tahun Disiram Air Panas, Dijambak, Kepala Dibenturkan ke Tembok

by Redaksi Bontang Post
29 Januari 2021, 21:00
in Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (kanan) bersama Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penyiraman anak kandung di Mapolda NTB, Jumat (29/1). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (kanan) bersama Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penyiraman anak kandung di Mapolda NTB, Jumat (29/1). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang ibu berinisial DW asal Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menyiram anaknya dengan air panas. Peristiwa ini dilaporan nenek korban yang juga ibu kandung dari pelaku, kepada polisi.

“Berdasarkan laporan tersebut, DW kami periksa dan dari keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada bahwa benar yang bersangkutan telah menyiksa anaknya sendiri dan menyiramkan air panas,” kata Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Jumat (29/1/2021).

Anak kandung yang menjadi korban penyiraman ini berinisial RG. Dalam laporannya, anak laki-laki yang masih berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar itu juga disiksa dengan rambutnya dijambak dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Bahkan karena kesal akibat korban yang tidak mau membuatkan adiknya makanan, pelaku melempar korban dengan panci.

“Setelah dilempar dengan panci, korban ini disiram air panas dari dalam termos. Untuk bagian tubuh yang kena siram air panas itu pundaknya. Akibatnya kulit korban melepuh dan kemerahan,” ujarnya.

Terkait dengan kondisi kejiwaan pelaku, polisi telah lakukan pemeriksaan. Pujawati menyatakan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa. “Kondisi kejiwaan pelaku baik baik saja, dia melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, sehingga dia kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap dia.

Atas perbuatannya, kini DW yang telah menjalani penahanan sebagai tersangka di Mapolda NTB, terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Ancaman hukuman itu sesuai dengan Psal 80 Ayat 1 dan Ayat 4 Juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (antara/jpnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dijambakdisiram air panas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasien Meninggal Dunia Terus Bertambah

Next Post

Satgas Ingatkan Biaya Perawatan Covid-19 Ditanggung Negara, Rumah Sakit Jangan Macam-macam!

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.