• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengangguran Gasak Rumah Tetangga, Setrika Ikut Diembat

by BontangPost
12 Maret 2021, 21:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka dengan barang bukti.

Tersangka dengan barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Perilaku seorang tetangga yang satu ini sangat tidak patut untuk dicontoh. Pria yang diketahui berinisial RY (21) itu nekat mencuri barang milik tetangganya ketika sang pemilik rumah sedang keluar.

Barang-barang berupa prabotan rumah tangga seperti kompor, tabung gas dan setrika berhasil digasak. Tidak hanya itu, barang bernilai tinggi seperi kalung emas, cincin, mata kalung, regulator, tabung oksigen, velg Nmax, lampu LED NMax, go pro hingga speaker juga diambilnya.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Februari 2021 lalu sekira pukul 02.00 Wita dini hari di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota (Balkot). Saat itu pemilik rumah pergi keluar meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Setelah kembali, korban sadar jika rumahnya kemalingan. Dan langsung melapor ke Satreskrim Polresta Balikpapan bahwa rumahnya kecurian,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat pers rilis di Polresta, Selasa (9/3/2021). Dari laporan tersebut, jajaran Unit Opsnal Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Rabu (3/3/2021) tersangka diringkus, yang tak lain adalah tetangga korban. “Tersangka adalah tetangga korban. Sehingga pada saat kejadian ia masuk lewat pintu belakang rumah korban, kemudian mengambil barang-barang berharga. Nilai barang yang hilang mencapai Rp 70 juta,” ujar Kompol Rengga.

Petugas sempat melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dan menyita barang bukti hasil kejahatan seperti satu pasang velg roda dua Nmax, satu buah tabung oksigen, satu buah setrika, satu buah lampu belakang LED NMax dan satu buah kamera go pro.

“Itu barang bukti yang sementara berhasil kami sita. Yang lainnya masih tahap pengembangan lagi apakah sudah ada yang dijual atau tidak,” ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, pria pengangguran itu mengaku baru sekali ini beraksi. “Sementara masih satu ini TKP-nya. Tersangka beraksi seorang diri,” ucap Kompol Rengga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana lima tahun kurungan penjara. (Fredy Janu/Kpfm/pro)

Tags: pengangguran maling rumah tetangga
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rawan Kecelakaan, 9 CCTv Bakal Dipasang di Jalan Cipto Mangunkusomo

Next Post

Mandi Bareng, Polisi Amankan 16 Pengikut Aliran Hakekok

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.