bontangpost.id – Dishub Bontang belakangan gencar melakukan razia. Terhadap kendaraan yang tidak memegang izin. Seperti uji kendaraan bermotor atau kir. Izin membawa bahan berbahaya. Juga mengecek kendaraan yang melakukan modifikasi. Hingga membuat kendaraan dapat mengangkut barang di atas spesifikasi semestinya (overdimention and overload/ODOL).
Langkah ini menuai beragam respons publik. Tidak sedikit yang menilai Dishub salah langkah. Ingin menegakkan disiplin tapi dimulai dengan cara yang kurang pas. Alih-alih memulainya dengan perbaikan di internal Dishub. Seperti memberikan kemudahan pengurusan berbagai izin kendaraan. Dishub justru gencar razia ketika beberapa layanannya ditutup. Teranyar, ditutupnya layanan kir per Januari 2021.
“Kalau pengurusan kir mudah tidak mungkin sampai banyak yang mati. Harusnya Dishub juga introspeksi kenapa sampai bisa banyak yang tidak urus Kir,” kata Eko Pramono.
Dalam beberapa kesempatan, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Zakius menyebut ini merupakan program otoritas setempat. Tujuannya untuk membangun efek jera kepada pemilik kendaraan atau pengusaha yang mengabaikan berbagai izin kendaraan.
Ini juga sebagai respons terhadap berbagai tudingan yang dilayangkan kepada Dishub. Yang mengatakan mereka tidak tegas. Ini sempat dilontarkan anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.
Dikatakan, bukan Dishub yang sengaja menutup layanan kir. Tapi ini selaras dengan surat edaran yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI awal tahun 2021 ini. Didalamnya termaktub aturan, layanan kir boleh dibuka bila sudah tersertifikasi Kemenhub. Ini meliputi gedung dan seluruh fasilitas uji.
“Di Bontang alat uji di bawah standar. Gedung juga masih sewa. Makanya ditutup,” beber Welly.
Penutupan bukan cuma di Bontang. Ini juga berlaku di daerah lain di Kaltim, kecuali Samarinda, Kukar, dan Balikpapan. Sebab ketiga daerah tersebut sudah memenuhi sertifikasi Kemenhub.
Sementara ini, seluruh kendaraan di Bontang yang melakukan kir mesti urus ke Samarinda. Untuk urus kir, kendaraan mesti mengajukan surat permohonan dulu ke Dishub Bontang. Setelahnya mereka akan mendapat surat rekomendasi. Surat itulah yang nantinya dibawa ketika mengurus di Samarinda. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post