bontangpost.id – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2020, Selasa (9/3/2021) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Rapat paripurna ke-19 masa sidang kedua yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam ini dihadiri oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase.
“Secara umum capaian kinerja dan sasaran pembangunan pada tahun 2020, mengalami penurunan akibat pandemi Covid 19, jika dibandingkan dengan capaian pembangunan pada 2019,” kata Neni Moerniaeni.
Namun Neni menyebut capaian pembangunan tahun 2020 tidak hanya terjadi di Bontang, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Dipaparkan Neni, sepanjang tahun 2020, pemkot telah melaksanakan 28 urusan pemerintahan daerah, mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 4 urusan pilihan serta 7 fungsi penunjang urusan Pemerintahan, yang dijabarkan dalam 299 program dan 1.976 kegiatan.
Untuk program dan kegiatan wajib pelayanan dasar meliputi 99 program dan 571 kegiatan dengan alokasi anggaran Rp 505,17 miliar. Adapun realisasi anggaran sebesar Rp 460,87 miliar lebih atau 91,23 persen.
Sedangkan untuk program dan kegiatan wajib non pelayanan dasar meliputi 91 program dan 311 kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 117,08 miliar lebih. Realisasi anggaran sebesar Rp 106,93 miliar atau 91,33 persen.
Untuk pelaksanaan program kegiatan dalam urusan pilihan meliputi 20 program dan 54 kegiatan. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 70,07 miliar lebih dengan realisasi Rp 67,50 miliar lebih. Sementara untuk pelaksanaan program dan kegiatan dalam urusan pemerintahan fungsi penunjang meliputi 89 program dan 1.040 kegiatan. Adapun alokasi anggaran sebesar Rp 268,96 miliar lebih dengan realisasi Rp 253,08 miliar. (*)







