bontangpost.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang mulai menjaring calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021. Hingga Rabu (21/4/2021) tercatat ada 1.120 pelaku usaha baru yang mendaftarkan diri. Angka ini cukup mengagetkan. Mengingat selama pandemi rupanya pelaku UKMP di Bontang justru mengalami pertumbuhan.
Kepala Diskop-UKMP Bontang Asdar Ibrahim menjelaskan, bila berkaca penerima bantuan serupa pada 2020 lalu, pelaku UMKM Bontang berada di angka 8.710 orang. Sebanyak 6.682 di antaranya telah menerima BPUM 2020 dengan besaran Rp 2,4 juta. Sisanya 2.028 orang, diprioritaskan terima BPUM tahun ini. Kendati nilainya merosot hanya Rp 1,2 juta.
”Sebenarnya kami prioritaskan yang belum dapat. Selama 3 hari kami buka pendaftaran ternyata banyak pendaftar baru. Kaget juga, rupanya selama pandemi UMKM kita tumbuh ya,” beber Asdar kala disambangi di MTQ Parikesit, Kamis (22/4/2021) siang.
Rata-rata harian pendaftar BPUM 2021 mencapai 450 orang. Pendaftaran dibuka Diskop-UKMP Bontang sepekan, 19-25 April 2021. Bila melihat jumlah pendaftar harian, dan sisa waktu yang ada, diperkirakan lebih 3 ribu orang berlomba mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini.
”Katakanlah kalau semua pendaftar ini tembus. 8 ribu ditambah 3 ribu, berarti ada 11 ribu pelaku UMKM di Bontang. Itu banyak sekali. Kami tidak menyangka kalau sebanyak itu,” ungkapnya.
Tak seperti tahun lalu, pada 2021 ini penerima BPUM tidak dibatasi. Artinya, berapa pun calon penerima yang diajukan daerah bakal diakomodir pemerintah pusat. Selama mereka memenuhi syarat yang ditetapkan. Misalnya, usaha mereka jelas ada, bukan mengada-ada; dalam satu kartu keluarga, hanya satu yang daftar BPUM, dan memenuhi syarat administrasi lain.
”Kami sudah dapat 96 KK ganda. Jadi data kami, tapi itu tidak bisa dapat. Karena dalam satu KK, hanya satu boleh daftar,” bebernya.
Asdar mengatakan, pihaknya cukup kaget dengan angka pendaftar BPUM tahun ini. Baru 3 hari dibuka, lebih seribu pendaftar baru. Ia kaget karena rupanya selama pandemi banyak pelaku usaha baru bermunculan. Ia berharap, pelaku usaha ini betul-betul aktif, dan bisa menggerakkan roda perekonomian di Kota Taman.
”Tentu kami kaget juga melihat pendaftar. Semoga nanti setelah mendapat bantuan, mereka bisa survive dalam menjalankan usahanya,” harap dia.
Seluruh pelaku UMKM boleh mendaftar BPUM 2021. Selama mereka memenuhi seluruh persyaratan yang diminta. Tata cara pendaftaran pun lebih kurang serupa dengan tahun lalu. Pendaftar membawa seluruh persyaratan ke meja verifikator Diskop-UKMP Bontang di Lapangan MTQ Parikesit.
Adapun syaratnya di antaranya :
1. Pemohon terlebih dulu mengisi formulir permohonan pengajuan dan surat pernyataan bukan bagian dari TNI/Polri, Pegawai, Karyawan BUMN.
2. Pemohon harus mencantumkan Fotokopi E-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan serta tambahan persyaratan khusus dari Diskop UKMP.
3. Pemohon wajib menunjukkan surat rekomendasi dari Ketua RT setempat dan foto usaha. Serta hanya diperbolehkan didalam satu KK itu hanya satu orang yang daftar. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post