bontangpost.id – Tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun demikian insentif yang menjadi apresiasi dari pemerintah justru belum kunjung disalurkan. Bahkan tunggakan ini telah terjadi sejak Oktober 2020 lalu.
Menanggapi itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amiluddin mengatakan sudah ada titik temu mengenai permasalahan ini. Bahkan DPRD telah diajak bersama membahas sebelumnya.
“Kemungkinan sebelum Idulfitri sudah diberikan,” kata Amiluddin.
Kini menurutnya telah memasuki proses pencairan anggaran. Diprediksi maksimal esok hari dokumen pelaksana anggaran (DPA) diterbitkan. “Kalau tidak besok (hari ini) ya Kamis, DPA telah ada,” ucapnya.
Ia menjelaskan tidak ada kendala pada tahap pencairan dana ini. Sebelumnya penyaluran pos anggaran ini dilakukan oleh pemerintah pusat. Namun, mereka mengubah kebijakan agar dilaksanakan tiap daerah. “Akhirnya ini kami memakai APBD Bontang,” terangnya.
Nantinya, dana yang disalurkan terlebih dahulu ialah tunggakan selama tiga bulan. Terhitung Oktober hingga Desember 2020. Totalnya mencapai Rp 2,9 miliar. Konon jumlah tenaga kesehatan yang menerima insentif sejumlah 522 orang. Ke depan, untuk bulan berikutnya bakal diplotkan dari APBD Perubahan.
Salah satu dokter fasilitas kesehatan di Bontang yang enggan disebutkan namanya membenarkan kucuran pendapatan tambahan itu terhenti sejak Oktober. Jika dirunut maka ada tunggakan selama tujuh bulan. “Iya belum cair ini dari Oktober,” kata dokter tersebut.
Selain itu pendistribusian insentif ini juga tidak menentu. Bahkan terkadang melewati waktu seharusnya. “Tidak pas bulannya juga,” ucapnya. Ia berharap insentif ini segera cair dalam waktu dekat. Satu hal yang menjadi penekanan ialah tidak berubahnya nominal yang didapatkan. “Semoga tidak turun besarannya dan lancar untuk pencairannya,” tutur dia.
Diketahui besaran yang diterima dokter spesialis tiap bulannya ialah Rp 15 juta. Kemudian dokter umum dan gigi Rp 10 juta. Bidan dan perawat Rp 7,5 juta. Adapun tenaga kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan, puskesmas, laboratorium dan tenaga lainnya mendapat insentif 5 juta rupiah per bulan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post