Fakultas Keagamaan Jangan Kalah Pamor
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali gencar mengubah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Mereka beralasan transformasi ini membuka akses belajar bagi masyarakat. Kemenag perlu mengantisipasi karena perubahan IAIN menjadi UIN rentan mematikan fakultas keagamaan seperti ushuludin, syariah, dan dahwah.
Keenam IAIN yang bakal ’’naik kelas’’ jadi UIN itu tersebar di sejumlah wilayah. Yaitu IAIN Imam Bonjol Padang, IAIN Antasari Banjarmasin, dan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Kemudian IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, IAIN Mataram, dan IAIN Raden Intan Lampung. Informasi terbaru usulan perubahan ini sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.
Pengamatan pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah mengatakan ada masalah laten yang dihadapi perguruan tinggi setelah berubah dari IAIN menjadi UIN. ’’Yakni peminat fakultas keagamaan seperti ushuludin, syariah, dan dakwah turun,’’ katanya kemarin. Bahkan di sejumlah tempat, dosen fakultas keagamaan menolak perubahan jadi UIN karena khawatir mahasiswanya susut.
Alasannya adalah masyarakat cenderung pragmatis dalam memilih fakultas atau program studi. Ketika sudah berubah menjadi UIN, maka pilihan fakultas umum (nonkeagamaan) semakin banyak. Menurut Ketua Program Magister Manajemen Pendidikan Islam itu, masyarakat mimilih fakultas atau prodi yang jelas arah kerjanya.
Masalah lain dalam transformasi IAIN menjadi UIN adalah tidak diiringi dengan perbaikan kinerja riset dan inovasi. Umumnya perubahan itu hanya diikuti dengan penambahan fakultas umum, dosen, kapasitas mahasiswa, dan kucuran anggaran.
Jejen mengatakan jika tidak dikawah dengan baik, perubahan dari IAIN menjadi UIN bisa merugikan mahasiswa. Khususnya mahasiswa yang mengambil jurusan umum. Sebab selama ini kampus fokus pada perkualiahan keagamaan lalu ditugasi membuka perkuliahan umum.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan fakultas keagamaan bisa tetap eksis di tengah perubahan IAIN menjadi UIN. ’’Selama bisa melalui tantangan untuk lebih kreatif dan inovatif,’’ jelasnya. Dia menegaskan transformasi dari IAIN menjadi UIN tidak boleh menurunkan kualitas atau melemahkan prodi agama.
Kamaruddin menjelaskan IAIN yang berubah menjadi UIN sejatinya mendapatkan amanah dari negara. yakni amanh untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat lebih luas. Perubahan itu harus diikuti dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola yang baik. Mulai dari kualtias SDM, infrastruktur, dan pengelolaan keuangan harus meningkat. (wan/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post