• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Foto Kemacetan, Pewarta Kaltim Post Diancam Dipukul

by BontangPost
16 Mei 2021, 22:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aksi kekerasan dan ancaman terus menghantui kerja-kerja jurnalis. Pewarta foto Kaltim Post Rama D Sihotang di Samarinda, Kalimantan Timur, mendapat ancaman dari orang tak dikenal, Minggu (16/5/2021).

AJI Kota Samarinda mengecam tindakan intimidasi itu. Kejadian bermula saat Rama hendak mengambil foto suasana kemacetan di Jalan RE Martadinata, sekira pukul 16.15 Wita.

Kemacetan diduga dipicu pedagang durian musiman yang berjualan di tepi jalan di jalur tersebut.

Akibatnya, tak jarang pengendara berhenti membeli, membuat tumpukan kendaraan memenuhi jalur itu.

“Waktu saya lagi foto-foto, tiba-tiba seorang pria teriak mengancam sambil bilang ngapain foto-foto,” ungkap Rama.

Setelah diteriaki, Rama menghampiri pria tersebut sambil merekam aksinya.

Baca Juga:  Kekerasan Digital Ancam Jurnalis

Pria tak dikenal diduga penjual durian itu memegang sepotong kayu dan melontarkan ancaman kepada Rama.

“Dia mengancam, katanya mau pecahkan kepala saya, sambil bawa potongan kayu di tangan kirinya,” tutur Rama.

Dari video 48 detik, Rama sudah memperkenalkan diri wartawan. Namun, pria tak dikenal tetap saja tak terima.

Pria itu bahkan mengklaim sudah izin petugas lalu lintas untuk jualan di tepi jalan itu. Entah siapa petugas lalu lintas yang dimaksud pria itu.

Atas peristiwa tersebut, AJI Samarinda memandang ancaman yang dilontarkan pria itu sebagai bentuk penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40/1999.

Pasal 4 Ayat 1 & 3 UU ini menyebut “kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Baca Juga:  AJI Balikpapan Kecam Wali Kota Rahmad Mas’ud yang Sebut Berita PBB 3.000 Persen Hoaks

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Penjelasan pasal ini dimaksud bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.

Pasal 8 menyebut wartawan dalam melaksanakan tugasnya mendapat perlindungan hukum.

Ketentuan pidana dalam Pasal 18 UU Pers, berbunyi, “Barangsiapa dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan Pasal 4, maka diancam pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 500 juta.”

Dengan demikian, AJI Kota Samarinda bersikap:

1. Mengecam tindakan pelaku yang mengancam atau intimidasi menghalangi kerja-kerja jurnalis

2. Meminta penegak hukum untuk mengusut & mengamankan pelaku sesuai peraturan perundang-undangan

Baca Juga:  Teka-teki Penemuan Jasad Jurnalis di Banjarbaru Mulai Terungkap, Diduga Dibunuh Prajurit TNI AL

3. Meminta semua pihak menghormati UU Pers & Kode Etik Jurnalistik

4. AJI Samarinda menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada korban & perusahaannya untuk proses lebih lanjut. AJI Samarinda dalam posisi siap mendampingi & mendukung apapun keputusan korban.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan jurnalis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga Juni

Next Post

Perampok yang Ancam Korban Pakai Sutil di Santan Diringkus

Related Posts

Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Kriminal

Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

13 Januari 2026, 17:39
AJI Balikpapan Kecam Wali Kota Rahmad Mas’ud yang Sebut Berita PBB 3.000 Persen Hoaks
Kaltim

AJI Balikpapan Kecam Wali Kota Rahmad Mas’ud yang Sebut Berita PBB 3.000 Persen Hoaks

24 Agustus 2025, 19:04
Video Aspri Gubernur Kaltim Tandai Jurnalis setelah Gagal Potong Wawancara Cegat
Kaltim

Video Aspri Gubernur Kaltim Tandai Jurnalis setelah Gagal Potong Wawancara Cegat

22 Juli 2025, 15:34
Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis
Kriminal

Prajurit TNI AL Terdakwa Pembunuh Jurnalis Divonis Penjara Seumur Hidup

16 Juni 2025, 19:51
Tak Lagi Garang, Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Jurnalis Foto kini Tertunduk Minta Maaf
Nasional

Tak Lagi Garang, Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Jurnalis Foto kini Tertunduk Minta Maaf

7 April 2025, 11:59
Gagal Ujian SIM, Bisa Langsung Mengulang
Nasional

Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Tempeleng Jurnalis saat Liputan Arus Balik

6 April 2025, 17:23

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.