Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 16 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Perampok yang Ancam Korban Pakai Sutil di Santan Diringkus

Reporter: Yulianti Basri
Senin, 17 Mei 2021, 08:47 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Perampok yang Ancam Korban Pakai Sutil di Santan Diringkus

Polisi lakukan penggerebekan di rumah tersangka (baju kotak-kotak biru). (Polsek Marangkayu)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tersangka perampokan di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, saat Idulfitri akhirnya diringkus, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 07.00 Wita.

Wahyudi (31) melakukan aksinya seorang diri pada Kamis (13/5/2021), sekira pukul 06.45 Wita. Kala itu pemilik rumah Lukman sedang melaksanakan salat Id. Hanya ada istri dan dua anak perempuannya yang berada di rumah. Tersangka kemudian masuk ke dalam rumah menggunakan penutup wajah.

Diungkapkan Kapolsek Marangkayu melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang, dia langsung ke dapur mencari pisau. Namun lantaran tak menemukan pisau, dia akhirnya mengambil alat masak berupa sutil alumunium dan ditodongkan ke korban.

“Dia juga ancam korban tidak boleh teriak,” ungkapnya.

Tersangka yang juga merupakan warga Bontang Lestari akhirnya merampas 4 ponsel korban dan mengambil sebuah tas di dalam kamar berisi surat-surat berharga dan uang tunai senilai Rp 11,5 juta.

“Korban alami kerugian sampai Rp 20,5 juta,” sebutnya.

Perampok yang Ancam Korban Pakai Sutil di Santan Diringkus 1
Barang bukti yang disita polisi. (Polsek Marangkayu)

Saat digerebek di kediamannya, polisi tak menemukan tersangka. Dia telah melarikan diri. Namun sejumlah barang bukti seperti dua buah ponsel dan sisa uang senilai Rp 6 juta. Dikatakan Ambo, sebagian hasil curiannya telah digunakan untuk keperluan sehari-hari serta diberikan kepada keluarganya.

Baca Juga:  Pelajar Rampok Toko Emas, Dijanjikan Rp 50 Juta, Ingin Beli HP untuk Belajar Online

“Kami dua bagi tim. Ada yang tetap di sekitar rumah tersangka, ada juga yang melakukan pengejaran ke Samboja, dan akhirnya berhasil ditangkap di sana,” ujarnya.

Kini tersangka telah ditahan Mapolsek Marangkayu. Dia dijerat pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: perampokan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan1516Tweet948Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Rabu, 11 Mei 2022, 13:26 WITA
Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Senin, 9 Mei 2022, 18:58 WITA
Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Kamis, 28 April 2022, 05:06 WITA
Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 26 April 2022, 20:36 WITA
Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Selasa, 26 April 2022, 18:37 WITA
Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Selasa, 26 April 2022, 09:50 WITA
Postingan Selanjutnya
Nasib Calon Jemaah Haji Terkatung-katung, Indonesia Belum Boleh Masuk Saudi

Nasib Calon Jemaah Haji Terkatung-katung, Indonesia Belum Boleh Masuk Saudi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Penyelundupan Sabu Digagalkan, Dua Napi Diamankan

Penyelundupan Sabu Digagalkan, Dua Napi Diamankan

Kamis, 12 Mei 2022, 16:27 WITA
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022, 13:30 WITA
Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Senin, 16 Mei 2022, 13:00 WITA
Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Senin, 16 Mei 2022, 12:00 WITA
Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Senin, 16 Mei 2022, 11:00 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.