bontangpost.id – Sebanyak 305 data penerima program keluarga harapan (PKH) di Bontang ditidurkan oleh Kementerian Sosial. Terbanyak di Kelurahan Berbas Pantai, yakni 54 keluarga penerima manfaat (KPM). Lurah Berbas Pantai Rendhy Maulia mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat (Dissos-PM) Bontang.
Dijelaskan ia belum mengetahui rincian perihal sejumlah penerima itu ditidurkan datanya. Tetapi, memang ada indikator yang dikeluarkan oleh Kemensos berbeda dengan fakta di lapangan.
“Ada memang seorang janda yang baru ditinggal suaminya. Kalau dilihat rumahnya kategori besar. Bukan panggung. Tetapi, tidak ada pekerjaan sehingga dimasukkan sebagai penerima,” kata Rendhy.
Belum lagi kasus seperti dikeluarkan dari tempat kerja. Imbas situasi ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19. Alhasil sekarang tidak mempunyai pendapatan. Menurutnya, status ekonomi warga bisa berubah setiap saat.
“Intinya kami menyelesaikan apa yang menjadi tugas kami. Berdasarkan informasi dari ketua RT setempat,” ucapnya.
Dijelaskan dia, usulan itu akan tetap diajukan. Sembari tetap berkoordinasi dengan ketua RT. Karena mereka yang memahami kondisi warganya. Perkara diterima atau tidak itu merupakan wewenang Dissos-PM dan pemerintah pusat.
“Ajukan dulu. Kalau diterima atau ditolak itu tidak masalah,” tutur dia.
Pasalnya setelah pengajuan ada proses verifikasi yang ditempuh. Pada tahapan ini, petugas akan melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya ada dua menjadi penerima bantuan atau dikeluarkan datanya. “Itulah pentingnya proses verifikasi dan itu bukan wewenang kami,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dissos-PM Abdu Safa Muha mengatakan, sebanyak 305 KPM perlu dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kini masih dalam proses pemadanan ulang dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di kelurahan. Tujuannya agar dapat meminimalisasi data yang keluar.
“Sifatnya bukan dikeluarkan tetapi ditidurkan sementara. Jadi, nanti masih diperbaiki dulu,” kata Safa.
Perbaikan ini tidak ada batasan waktu. Pemkot bakal tetap memperjuangkan bagi penerima bantuan yang kategori layak mendapatkan. Skemanya tim akan melakukan validasi dan verifikasi. “Kalau hasil verifikasi orangnya masih ada dan layak menerima bantuan akan kami sampaikan ke pusat,” ucapnya.
Diketahui, total penerima PKH di Kota Taman mencapai 2.294 keluarga. Dari angka itu enam disinyalir telah beralih status menjadi mandiri. Artinya status sosialnya telah masuk kategori sejahtera. Mengacu UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Satu keluarga dinyatakan telah pindah domisili sehingga potensi dikeluarkan dari data penerima. Serta delapan keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa komponen yang ditentukan. Meliputi tidak ada anak balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.
“Jadi, meskipun miskin tetap tidak bisa masuk ke PKH,” pungkasnya. (*/ak/ind/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post