• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Bontang

Penerima PKH Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan

by BontangPost
10 Juni 2021, 14:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kelurahan tetap mengajukan data PKM, kendati masih harus dilakukan verifikasi penerima PKH (prokal)

Kelurahan tetap mengajukan data PKM, kendati masih harus dilakukan verifikasi penerima PKH (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 305 data penerima program keluarga harapan (PKH) di Bontang ditidurkan oleh Kementerian Sosial. Terbanyak di Kelurahan Berbas Pantai, yakni 54 keluarga penerima manfaat (KPM). Lurah Berbas Pantai Rendhy Maulia mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat (Dissos-PM) Bontang.

Dijelaskan ia belum mengetahui rincian perihal sejumlah penerima itu ditidurkan datanya. Tetapi, memang ada indikator yang dikeluarkan oleh Kemensos berbeda dengan fakta di lapangan.

“Ada memang seorang janda yang baru ditinggal suaminya. Kalau dilihat rumahnya kategori besar. Bukan panggung. Tetapi, tidak ada pekerjaan sehingga dimasukkan sebagai penerima,” kata Rendhy.

Belum lagi kasus seperti dikeluarkan dari tempat kerja. Imbas situasi ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19. Alhasil sekarang tidak mempunyai pendapatan. Menurutnya, status ekonomi warga bisa berubah setiap saat.

Baca Juga:  Penerimaan PKH Bisa Capai Rp 10 juta

“Intinya kami menyelesaikan apa yang menjadi tugas kami. Berdasarkan informasi dari ketua RT setempat,” ucapnya.

Dijelaskan dia, usulan itu akan tetap diajukan. Sembari tetap berkoordinasi dengan ketua RT. Karena mereka yang memahami kondisi warganya. Perkara diterima atau tidak itu merupakan wewenang Dissos-PM dan pemerintah pusat.

“Ajukan dulu. Kalau diterima atau ditolak itu tidak masalah,” tutur dia.

Pasalnya setelah pengajuan ada proses verifikasi yang ditempuh. Pada tahapan ini, petugas akan melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya ada dua menjadi penerima bantuan atau dikeluarkan datanya. “Itulah pentingnya proses verifikasi dan itu bukan wewenang kami,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dissos-PM Abdu Safa Muha mengatakan, sebanyak 305 KPM perlu dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kini masih dalam proses pemadanan ulang dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di kelurahan. Tujuannya agar dapat meminimalisasi data yang keluar.

Baca Juga:  Karena Hal Ini, Status KPM Bisa Dicabut

“Sifatnya bukan dikeluarkan tetapi ditidurkan sementara. Jadi, nanti masih diperbaiki dulu,” kata Safa.

Perbaikan ini tidak ada batasan waktu. Pemkot bakal tetap memperjuangkan bagi penerima bantuan yang kategori layak mendapatkan. Skemanya tim akan melakukan validasi dan verifikasi. “Kalau hasil verifikasi orangnya masih ada dan layak menerima bantuan akan kami sampaikan ke pusat,” ucapnya.

Diketahui, total penerima PKH di Kota Taman mencapai 2.294 keluarga. Dari angka itu enam disinyalir telah beralih status menjadi mandiri. Artinya status sosialnya telah masuk kategori sejahtera. Mengacu UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Satu keluarga dinyatakan telah pindah domisili sehingga potensi dikeluarkan dari data penerima. Serta delapan keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa komponen yang ditentukan. Meliputi tidak ada anak balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.

Baca Juga:  Karena Hal Ini, Status KPM Bisa Dicabut

“Jadi, meskipun miskin tetap tidak bisa masuk ke PKH,” pungkasnya. (*/ak/ind/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penerima PKHprogram keluarga harapan
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Delapan Sekolah Terapkan PPDB Offline

Next Post

Alasan Kunjungi Kerabat, Polisi Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain di Hotel

Related Posts

Karena Hal Ini, Status KPM Bisa Dicabut
Bontang

Karena Hal Ini, Status KPM Bisa Dicabut

26 November 2019, 14:00
Dissos-P3M Dukung Wacana Kenaikan Santunan Kematian 
Bontang

Penerimaan PKH Bisa Capai Rp 10 juta

24 Februari 2019, 11:30

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.