bontangpost.id – Sebuah surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar beredar terkait digantinya Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim oleh Hasanuddin Masud.
Surat tersebut bernomor B-600/GOLKAR/VI/2021 dengan perihal Persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024. Dengan tanda tangan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Dalam surat tertanggal 16 Juni 2021 itu memuat bahwa DPP Golkar menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Hasanuddin Masud.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim M Husni Fahruddin belum bisa dikonfirmasi perihal surat penunjukan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim. Media ini berupaya menghubungi sambungan telepon dan aplikasi pesan percakapan namun belum mendapat jawaban.
Diketahui, Makmur HAPK terpilih sebagai anggota DPRD Kaltim dari Dapil 6 Berau dan Kutai Timur. Mantan Bupati Berau itu duduk sebagai Ketua DPRD Kaltim setelah memperoleh suara tertinggi sebesar 38.281 suara dan partai Golkar memperoleh kursi terbanyak.
Sedangkan Hasanuddin Masud terpilih sebagai anggota DPRD Kaltim, setelah sebelumnya memperoleh 19.959 suara dari Dapil Balikpapan. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post