• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Janjikan Pekerjaan, Pria Paruh Baya Tipu 10 Korban

by BontangPost
21 Juli 2021, 10:32
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Polisi menunjukkan foto tersangka.

Polisi menunjukkan foto tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Janji manis memang bisa membuat orang tergiur dengan mudah. Bahkan sebagian orang sampai nekat melakukan apapun karena sudah terbuai. Seperti yang dialami sepuluh warga Kota Balikpapan belum lama ini. Mereka harus kehilangan uang jutaan rupiah setelah diiming-imingi pekerjaan oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial MH.

Akibat aksi nekatnya itu, pria berusia 56 tahun itu kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diciduk oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan setelah mendapat laporan dari para korban. “Awalnya kami dapat laporan dari korban atas aksi penipuan yang dilakukan tersangka. Setelah diselidiki tersangka berhasil diringkus pada Jumat, (11/7/2021) di rumahnya di kawasan Balikpapan Timur,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat pers rilis, Senin (19/7).

Baca Juga:  Tergiur Ayam Murah, Rp 44 Juta Raib

Dalam aksinya, lanjut Kompol Rengga, tersangka mendatangi rumah korban untuk menawarkan pekerjaan. Setelah tawaran diiyakan, tersangka selanjutnya meminta uang kepada korban untuk keperluan medical check up di rumah sakit dan puskesmas.

“Pada saat di lobby puskesmas dan rumah sakit, tersangka melarikan uang korban. Jadi bukan dibayarkannya pada petugas rumah sakit atau puskesmas. Ini diulang sampai 10 kali pada bulan Juli 2021 ini,” ungkap Rengga.

Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari Rp 1,5 juta sampai dua jutaan rupiah. Setelah ditotal kerugian mencapai 20 jutaan rupiah. “Uang ini untuk kebutuhan sehari-hari karena tersangka tidak ada pekerjaan,” ucap Rengga. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikurung di atas lima tahun. Polisi menjeratnya dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. (Fredy Janu/Kpfm)

Baca Juga:  Raup Untung Rp 800 Juta, Korban Penipuan Toko Emas di Balikpapan Capai Ratusan Orang
Tags: penipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Penanganan Covid-19, Badak LNG Salurkan Bantuan Ratusan Paket Isoman dan Extra Fooding

Next Post

Kisah Nakes Kala Pandemi, Libur Nyaris Tak Ada, Sedih Masyarakat Tak Percaya Covid-19

Related Posts

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk
Kriminal

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

7 Oktober 2026, 09:50
Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Kriminal

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses

2 Agustus 2026, 17:24
Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

24 Juni 2026, 18:28
Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong
Bontang

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

6 Juni 2026, 13:02
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.