BONTANG – Kabar gembira bagi semua guru SMA/SMK swasta di Bontang. Pasalnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni berkomitmen akan tetap memberikan insentif bagi suru SMA/SMK di Bontang. Meskipun dinyatakan Neni, pengelolaan SMA/sederajat menjadi kewenangan provinsi.
Tetapi, melihat operasional SMA/SMK swasta yang cukup besar, maka Pemkot Bontang tetap akan memberikan subsidi terhadap biaya pendidikan. “Ada guru yang mengajar di sekolah swasta menanyakan apakah insentif untuk guru swasta tetap diberikan? Karena dalam aturan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 urusan SMA/sederajat menjadi kewenangan provinsi, tetapi kami di daerah tetap berkomitmen memberikan insentif bagi guru sekolah swasta,” ungkap Neni di akhir sambutan dalam acara pengukuhan Paguyuban Wargi Sunda Bontang (PWSB), di Gor PKT, Minggu (19/3) kemarin.
Kata Neni, banyak warga Bontang yang mengajar di SMA swasta. Oleh karena itu, Neni dan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase serta Ketua DPRD Bontang, Nursalam berkomitmen untuk tetap memberikan insentif bagi guru swasta. “Operasional satu siswa per bulan itu mencapai Rp 5 juta, sementara SPP hanya Rp 500 ribu. Oleh karena itu, saya membuat keputusan wali kota untuk tetap memberikan insentif guru swasta,” ungkapnya.
Meskipun, diakui Neni kondisi keuangan Bontang dalam keadaan defisit. Tetapi, dirinya yakin pembangunan akan tetap jalan dan kesejahteraan untuk masyarakat juga akan tetap diberikan. “Saya meminta kepada seluruh perusahaan agar program CSR-nya bersinergi dengan Pemkot Bontang,” pintanya.
Sebelumnya, perwakilan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Bontang, Abdul Haris menyatakan, pihaknya bersama MKKS dan Guru sekolah swasta lainnya akan meminta kepastian apakah Pemkot Bontang masih bisa memberikan BOS TK untuk sekolah swasta dan insentif guru.
Pasalnya, hasil dari aksi damai di provinsi pun, meski dipenuhi, namun tetap menunggu persetujuan DPRD Kaltim. Sementara biaya operasional di SMA/SMK swasta sangat besar. Pemungutan SPP pun bukan menjadi solusi karena khawatir masuk dalam kegiatan pungutan liar. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post