• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kesal Suara Knalpot Bising, Pria di Marangkayu Pukul Pengendara Sepeda Motor

by Yulianti Basri
27 Agustus 2021, 16:08
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka penganiayaan telah ditahan di Mapolsek Marangkayu

Tersangka penganiayaan telah ditahan di Mapolsek Marangkayu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Emosi dengan suara knalpot sepeda motor yang bising, Misrani (30) warga Desa Santan Ulu, Marangkayu, tanpa berpikir panjang, menghajar sang pemilik kendaraan.

Kejadiannya, pada Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 22.30. Kala itu korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor menuju mes perusahaan di Jalan Silkar, Desa Santan Ulu, Marangkayu. Namun saat tiba di sebuah tanjakan, korban menyalip kendaraan tersangka yang berada di depannya. Dia kemudian berhenti di sebuah tempat laundry di Desa Santan Ulu. Tak lama berselang, tersangka datang dan menanyakan pemilik sepeda motor dengan knalpot nyaring.

“Langsung mukul korban, sampai luka memar di bagian pelipis sebelah kiri,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang.

Baca Juga:  Dituduh Mencuri, Bocah 13 Tahun di Balikpapan Dianiaya Orang Tidak Dikenal

Tak puas melayangkan pukulan, tersangka juga mengeluarkan senjata tajam berupa mandau. Sajam itu digunakan untuk mengancam korban. “Mau saya timpas kamu. Begitu katanya sambil mengacungkan mandau,” ujar Ambo Tang.

Pertikaian itu akhirnya berakhir usai warga melerai keduanya. Korban kemudian meninggalkan lokasi, dan lekas melapor ke Polsek Marangkayu. Tersangka kemudian berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Marangkayu keesokan harinya, pukul 01.30 di Km 24 jalan poros Bontang-Samarinda.

Dia dijerat pasal 352 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang penganiayaan. “Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nakes Mulai Beralih Gunakan Gown

Next Post

Pengurus Judo Kaltim Tolak Pelaksanaan Munas Virtual PJSI

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur
Kaltim

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

28 Oktober 2025, 09:37

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.