SANGATTA – Permasalahan tapal batas memang menjadi biang masalah. Terbesar antara batas wilayah Pemkab Kutim dengan Berau. Hingga saat ini dua kabupaten tersebut tak kunjung menemukan titik terang. Sekretaris Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan, Agil Suwarno menuding Pemkab Berau yang menjadi dalang masalah.Pasalnya, daerah tetangga tersebut dianggap kurang kooperatif pada saat Pemprov Kaltim melakukan mediasi antara Pemkab Kutim dengan Berau. Hal ini terbukti pada saat mediasi perwakilan Pemkab Berau tidak menunjukkan batang hidung.
“Tapal batas Kutim dengan Berau hingga kini belum ada kejelasan. Walaupun telah diambil alih oleh tim Pemrov Kaltim. Lambatnya proses penyelesaian tapal batas lantaran kurang kooperatifnya Pemkab Berau. Karena saat ada undangan rapat koordinasi dari provinsi justru tim dari Berau tidak hadir,” ujar Agil.
Padahal Pemkab Kutim telah menyiapkan segala bahan kajian dan data mengenai tapal batas dengan Berau. Baik yang di Kecamatan Kongbeng, maupun Kecamatan Sandaran yang berbatasan dengan Berau Pesisir.
“Kami telah melakukan kunjungan ke Konbeng untuk melihat kondisi di lapangan. Didapati puluhan ribu hektar lahan Kutim masuk ke wilayah Berau. Padahal ada izin perkebunan yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kutim. Namun nyatanya kini masuk ke Pemkab Berau,” katanya.
Tak kalah disayangkannya, terhadap patok tapal batas berupa cor beton yang ternyata menyalahi aturan. Dari kesepakatan terdahulu patok tersebut bersifat sementara, namun nyatanya dijadikan permanen oleh Berau.
Padahal sesuai peraturan perundang-undangan, yang menjadi acuan tapal batas berupa bentang alam baik sungai maupun gunung. Kutim telah memilih sungai sebagai batas dengan Berau. Hanya saja, Berau tidak menyepakati hal tersebut.
“Dari hasil komunikasi dengan masyarakat yang tinggal di wilayah sengketa atara Berau dan Kutim, diketahui bahwa seluruh masyarakat terutama kelompok tani mempertanyakan mengapa wilayahnya masuk ke Berau. Padahal warga sejak dahulu menyadari jika tinggal di Kutim. Untuk itu, kami meminta kejelasan Berau kapan dapat rapat bersama dengan Kutim yang di mediasi oleh Pemprov Kaltim,” pintanya. (dy)







