Sempat Berselisih, Bentang Alam Jadi Kunci Kesepakatan
SANGATTA – Tapal batas masih menjadi masalah terbesar bagi Kutim. Data sementara, sekira 60 persen permasasalahan tapal batas belum rampung dituntaskan. Untuk itu pemerintah terus menggenjot penyelesaian tapal batas tersebut. Diakhir Maret 2017 ini, sedikitnya ada empat desa yang diselesaikan permasalahannya. Yakni, Desa Singa Gembara, Muara Bengalon, Sepaso Selatan, dan Swarga Bara.
“Alhamdulillah tapal batas di empat desa dari dua kecamatan yakni Sangatta Utara dan Bengalon bisa kami selesaikan permasalahannya. Tidak membutuhkan waktu lama, hanya beberapa jam saja. Mulai dari pukul 14.00 wita hingga 16.00 wita. Jadi semua sudah mendapatkan solusi dengan mulus,” ujar Assisten I Pemkab Kutim, Mugeni.
Permasalahan yang belum tuntas puluhan tahun tersebut disepakati dengan menggunakan bentang alam berupa sungai dari satu desa dengan yang lain. Sungai dipilih karena dianggap metode tepat dan solusi terbaik untuk menentukan batas lokasi. Cara demikian ini tidak hanya digunakan untuk tingkat desa, akan tetapi kecamatan maupun kabupaten.
“Bahwa bentang alam berupa sungai dijadikan pembatas atara desa Muara Bengalon Kecamatan Kengalon dengan Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Utara. Serta Desa Swarga Bara Kecamaan Kangatta Utara dengan Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon,” jelasnya.
Pada awalnya memang terjadi sedikit perbedaan pendapat antara Desa Singa Geweh dengan Muara Bengalon. Salah satu desa menginginkan jika batas antar desa menggunakan jalan raya. Karena beberapa pertimbangan dan argumentasi rasional, maka disepakati menggunakan sungai Batota yang membelah kedua wilayah hingga ke laut.
“Singa Geweh dan Muara Bengalon sempat berselisih. Namun setelah dipikirkan bersama untuk kepentingan anak cucu ke depan, maka disepakati Sungai Batota sebagai batas kedua desa. Begitu juga dengan Swarga Bara dengan Sepaso. Sedikit mempertanyakan hilangnya hulu sungai karena ada aktivitas pertambangan. Tetapi hal itu bisa diakali dengan mengambil garis imajiner yang ditarik hingga titik yang ditentukan,” paparnya.
Kesepakatan seluruh desa dituangkan dalam berita acara yang diteruskan untuk dikoordinasikan dengan bupati Kutim. Sementara itu, tim tapal batas kabupaten akan turun kelapangan bersama desa yang berbatasan untuk melakukan pemasangan patok. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post