SANGATTA – Warga Sangatta masih tak jera dengan ancaman pidana bila masih melakukan pembakaran lahan. Terbukti, masih saja ada yang nekat membakar lahan dan akhirnya merembet ke hutan pelangi.
Hutan pelangi yang terletak di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Utara, tepatnya di belakang Masjid Agung Al Faruq itu sudah beberapa kali terbakar. Hutannya mulai gundul. Pepohonan yang semula menjadi tempat naungan satwa, kini tak ada lagi.
Tinggal rerumputan yang menghiasi hutan tersebut. Namun, pasca kebakaran yang terjadi tadi malam (2/10) hingga pagi ini (3/10), rumput pun ludes terbakar. Yang tersisa tinggal debu dan bara api.
Dikatakan Wakapolres Kutim, Kompol Suprianto, kebakaran tersebut terjadi diduga ada oknum yang tak bertanggung jawab dengan sengaja membakarnya.

Polres tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran lahan tersebut. Karena sesuai dengan Pasal 187 KUHP, pelaku pembakaran lahan bisa diancam dengan pidana penjara 12 tahun penjara.
“Anggota masih terus menyelidiki pelaku pembakaran. Sampai saat ini belum ada laporan kerugian,” ujar Supri.
Selain mencari pelaku, puluhan personel diturunkan untuk membantu proses pemadaman api.
Hanya saja, saat pemadaman terdapat beberapa kendala. Pertama, area yang terbakar sulit dijangkau. Terlebih, angin yang berhembus kencang menjadi salah satu faktor utama menyulitkan semua petugas.
Belum lagi minimnya penerangan dan juga kondisi yang semakin gelap. Serta minimnya peralatan padam api.
“Luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan. Yang dapat kami pastikan adalah kebakaran ini adalah oknum masyarakat yang membuka ladang dengan cara dibakar,” katanya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim, Joko Sutikno membenarkan, jika terjadi kebakaran hebat di hutan pelangi. “Saya dapat info dari polres. Makanya langsung kami terjunkan armada dan anggota untuk melakukan proses pemadaman,” kata Joko.
Atas kebakaran ini, ada yang lebih menjadi perhatian. BPBD ikut terlibat dalam pemadaman api. Padahal sebelum-sebelumnya, dinas ini kerap menjadi sorotan lantaran lamban dalam bertindak. Padahal, masalah bencana merupakan tanggung jawab mereka.
“BPBD, Polres, dan Damkar yang memadamkan api,” kata Joko.
Sekretaris BPBD, Ludi Firmansyah mengaku masih memantau api di lapangan.
“Sebenarnya titik api jauh dari area perumahan. Yang terdekat dari titik api adalah Masjid Al Faruq, Rumah Jabatan, dan Polres. Tapi guna antisipasi semakin meluasnya area yang terbakar dan kembali membesarnya api, saya memerintahkan anggota BPBD yang bertugas, untuk tetap memantau dan melaporkan secara berkala perkembangan di lokasi kebakaran,” katanya menjelaskan. (dy)







