bontangpost.id – Badan usaha milik daerah (BUMD) dibentuk untuk berkontribusi terhadap kas daerah. Namun, pada 2021 tercatat dua BUMD yang belum menyetor dividennya. Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati membenarkan kondisi itu. “Benar Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) serta PT Bontang Migas Energi belum setor dividen,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Nantinya, Pemkot Bontang akan melakukan evaluasi. Terhadap kinerja dari pimpinan maupun langkah program perusahaan yang dipandang belum maksimal. Ia pun berharap agar di tahun ini ada laba perusahaan yang masuk kas daerah. Sehingga dapat mengatrol pendapatan daerah.
“Harus ada sumbangsih yang masuk,” ucapnya.
Terakhir kedua BUMD itu menyetor pada 2019 lalu. Kala itu, pengelolaan kekayaan daerah yang masuk dari dividen BUMD mencapai Rp 4,5 miliar. Termasuk dari Bank Kaltimtara. Pasca itu, sudah absen memberikan keuntungan bisnisnya.
Terkait Perumda AUJ, saat ini masa jabatan direksi sudah habis. Pemkot dalam waktu dekat akan menggelar seleksi untuk menduduki posisi itu. Iin berharap direktur baru nantinya bisa meningkatkan performa kinerja perusahaan. Termasuk terhadap anak perusahaan di bawah Perumda AUJ.
“Kami akan pilih yang terbaik saat seleksi dibuka,”tutur dia.
Sementara PT BME dijelaskan Iin sudah bagus dalam tata kelola perusahaan. Meski hingga saat ini juga bernasib serupa. Diketahui satu-satunya dividen yang masuk tahun ini berasal dari Bank Kaltimtara. Nilainya Rp 2.747.614.686. Berdasarkan sistem yang masuk terhitung 31 Desember. Data ini masih bersifat unaudited.
Badan Pendapatan Daerah menargetkan tahun ini hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masuk Rp 3.367.571.000. Tetapi nominal ini tidak masuk dalam KUA-PPAS APBD 2022. (*/ak)





